Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/10/5F4AA9D3-7DAD-40CA-9ABF-4B114C9024AD.jpeg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

Jaring Aspirasi, Supriyadi Alfian: Nelayan Keluhkan Sulitnya Mencari Ikan

Loading

Tulangbawang,mediamerdeka.co- Blusukan menjaring aspirasi masyarakat, Supriyadi Alfian mengatakan banyaknya keluhan nelayan yang makin sulit mencari ikan di sungai Tulangbawang.

“Banyak nelayan yang mengeluhkan susahnya mencari ikan. Ini menjadi masalah serius yang harus dapat segera diatasi sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam kesehariannya,” kata Calon Anggota DPRD Provinsi Lampung nomor urut 4 asal Partai Golkar, Supriyadi Alfian, kepada media di Bandarlampung, Senin (29/10).

Menurut dia, nelayan yang notabene penghasilannya dari mencari dan menjual ikan sangat terganggu dengan kondisi tersebut.

“Mengatasi persoalan itu tentu tidaklah mudah, karena selain kesulitan itu, ada juga masalah permodalan bagi para nelayan tersebut,” papar Bang Supri–sapaan akrabnya–.

Sebenarnya, kata calon legislator yang menggeluti profesi jurnalistik selama 32 tahun itu, cara untuk mengatasi masalah nelayan tersebut adalah dengan menjadikan mereka (nelayan.red) sebagai petambak. “Nelayan bisa membangun keramba atau kolam ikan air tawar sebagai langkah mengantisipasi kondisi saat ini,” katanya.

Namun, meskipun bisa membangun keramba di aliran sungai, lagi-lagi masalah muncul karena kesulitan pembiayaan. Untuk itulah, dia mengaku ingin bersama nelayan menggali masalah sulitnya permodalan yang akan diakses nelayan.

Menurut Bang Supri, DPR sudah membuat undang-undang tentang penjaminan yang bertujuan untuk mengatasi ‘problem’ bagi pengusaha kecil, termasuk dari sektor perikanan.

“Di sektor perikanan, nelayan masih kesulitan mendapatkan pembiayaan dari perbankan atau lembaga keuangan. Karena harus ada jaminan berupa sertifikat rumah atau tanah yang belum tentu dimiliki oleh semua nelayan,” katanya.

Padahal, dalam UU tersebut sudah diatur bagaimana pemerintah mengalokasikan anggaran dana bergulir, sekaligus solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki jaminan untuk mendapat akses pembiayaan dari perbankan maupun lembaga keuangan.

Untuk itu, kelak harapannya kita dapat mengakomodir kebutuhan nelayan sehingga dapat mengatasi persoalan tentang sulitnya mencari ikan ataupun permodalan guna usaha lainnya.(red)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2024

BANDARLAMPUNG (MM) – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *