Bandarlampung, Mediamerdeka.co–Jasa Raharja Cabang Lampung memberikan sosialisasi tentang Iuran Wajib Kapal Laut kepada pemilik moda transportasi kapal pelayaran rakyat (Pelra) di Pantai Mutun, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Rabu (20/11/2019).
“Jasa Raharja bersama Jasa Raharja Putera melakukan sosialisasi tentang pentingnya Iuran Wajib Pelra ini dalam aktivitas mereka,” kata Kasubag Iuran Wajib Jasa Raharja Cabang Lampung, Arvian, dalam keterangannya di Bandarlampung, Rabu.
Menurutnya, kapal pelayaran rakyat atau pelra merupakan salah satu moda transportasi pada rangkaian konektivitas yang paling kecil, namun kendaraan laut tersebut begitu penting dan dibutuhkan oleh masyarakat.
“Karena transportasi ini mampu menjangkau daerah-daerah yang tidak bisa disandari oleh atau dilalui kapal perintis sehingga oleh masyarakat Pelra dibutuhkan,” katanya.
Ia mengatakan bahwa saat ini masih banyak pemilik dari Pelra yang ingin memberikan perlindungan bagi para penggunanya sehingga Jasa Rahaja pun mencoba memberikan penjelasan tentang hal itu.
Menurut dia, sosialisasi yang dihadiri para pemilik kapal di Pantai Mutun, pihaknya mendapat respons positif sehingga diharapkan dalam waktu dekat pemungutan iuran wajib Pelra di Mutun dapat dilaksanakan.
“Dengan melakukan pungutan iuran wajib kepada para pengguna fasilitas Perla di daerah tersebut nantinya mereka akan mendapat jaminan dari Jasa Raharja,” katanya. (red)
Bandarlampung-Jasa Raharja Cabang Lampung memberikan sosialisasi tentang Iuran Wajib Kapal Laut kepada pemilik moda transportasi kapal pelayaran rakyat (Pelra) di Pantai Mutun, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Rabu (20/11/2019).
“Jasa Raharja bersama Jasa Raharja Putera melakukan sosialisasi tentang pentingnya Iuran Wajib Pelra ini dalam aktivitas mereka,” kata Kasubag Iuran Wajib Jasa Raharja Cabang Lampung, Arvian, dalam keterangannya di Bandarlampung, Rabu.
Menurutnya, kapal pelayaran rakyat atau pelra merupakan salah satu moda transportasi pada rangkaian konektivitas yang paling kecil, namun kendaraan laut tersebut begitu penting dan dibutuhkan oleh masyarakat.
“Karena transportasi ini mampu menjangkau daerah-daerah yang tidak bisa disandari oleh atau dilalui kapal perintis sehingga oleh masyarakat Pelra dibutuhkan,” katanya.
Ia mengatakan bahwa saat ini masih banyak pemilik dari Pelra yang ingin memberikan perlindungan bagi para penggunanya sehingga Jasa Rahaja pun mencoba memberikan penjelasan tentang hal itu.
Menurut dia, sosialisasi yang dihadiri para pemilik kapal di Pantai Mutun, pihaknya mendapat respons positif sehingga diharapkan dalam waktu dekat pemungutan iuran wajib Pelra di Mutun dapat dilaksanakan.
“Dengan melakukan pungutan iuran wajib kepada para pengguna fasilitas Perla di daerah tersebut nantinya mereka akan mendapat jaminan dari Jasa Raharja,” katanya. (red)