Bandarlampung, (Mediamerdeka.co)- PT Jasa Raharja Cabang Lampung dan Gojek bekerjasama dalam mensosialisasi perlindungan asuransi kecelakaan bagi layanan GoCar baik untuk driver maupun penumpangnya.
“Kolaborasi ini jadikan gojek sebagai layanan transportasi terdepan yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi pelanggan dan mitra pengemudi atas risiko yang terjadi di jalan raya,” kata Senior Manager Public Policy Government Relations Gojek, Ryan Eka Permana Sakti, di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan kepedulian Gojek terhadap pelanggan dan mitra pengemudi ini diperkuat melalui keunggulan Jasa Raharja yang secara proaktif memantau, menemukan, dan menindaklanjuti laporan sehingga proses klaim atas kecelakaan di jalan raya bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.
Ia pun mengklaim bahwa sebagai pemain satu-satunya yang menggandeng Jasa Raharja di industri ini akan menjadikan layanan transportasi yang paling aman bagi masyarakat.
“Dengan menggandeng Jasa Rahaja kami ingin memastikan seluruh mitra pengemudi dapat bekerja mencari nafkah dengan tenang karena sudah terlindungi dengan baik begitupun dengan pelanggan,” kata dia.
Pada kerjasama ini pihaknya berperan membantu dan memfasilitasi penghimpunan serta penyaluran iuran wajib kepada Jasa Raharja secara nasional.
Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung Suratno mengatakan saat ini Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi untuk mengetahui secara realtime terjadinya kecelakaan lalu lintas dan juga mengetahui korban dirawat.
“Kami telah bekerjasama dengan pihak kepolisian dan BPJS kesehatan sehingga pelanggan transportasi online yang mengalami kecelakaan akan mendapatkan kepastian status keterjaminan secara cepat,” katanya.
Selain memantau secara proaktif, lanjutnya, Jasa Raharja juga menerima laporan secara langsung dari pelanggan dan mitra GoCar yang disampaikan melalui call-center dan sms center Jasa Raharja, aplikasi JRku atau call-center Gojek.
Ia mengatakan, kolaborasi Gojek dengan Jasa Raharja merupakan bagian dari tiga pilar inisiatif keamanan yang selama ini telah Gojek jalankan. Tiga pilar itu terdiri dari pencegahan, perlindungan serta penanganan yang sigap dan responsif.
“Ini menunjukkan bahwa layanan GoCar punya komitmen yang sejalan dengan pemerintah lewat Peraturan Menteri Perhubungan No. 118 Tahun 2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK), di mana standar keamanan dan keselamatan menjadi salah satu poin utama dalam,” katanya lagi.