Bogor ( Mediamerdeka)—-Jelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Jawa Barat melaksanakan Apel Siaga Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Kamis (23/12/2021)
Bertempat di halaman Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, bertindak sebagai Pembina Apel Kepala Divisi Imigrasi ( Kadivmin) Jawa Barat Bapak Drs. Heru Tjondro, M.H. Apel siaga tersebut diikuti oleh 165 orang terdiri dari Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) di wilayah Bogor dan perwakilan pegawai dari masing masing UPT.
Dalam kesempatan apel Kadivmin Jawa Barat menyampaikan terimakasih atas kehadiran peserta apel yang merupakan bukti dan komitmen segenap insan pengayoman mendukung upaya pemerintah menciptakan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 yang kondusif, tertib, dan aman diseluruh sektor kehidupan baik masyarakat maupun pemerintahan.
Euphoria pada saat pergantian tahun merupakan kebiasaan sebagian kehidupan masyarakat bukan hanya di Indonesia, bahkan seluruh dunia. Perayaan libur natal dan tahun baru tidak menutup kemungkinan dapat memunculkan gangguan atau ancaman yang dilakukan orang perorang atau kelompok orang yang menimbulkan terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan.
Penyebab terjadiya gangguan keamanan dan ketertiban adalah karena sebagian besar akibat kelalaian dari aparat, dan sebagian lagi karena bencana alam. Pencegahan yang dapat kita lakukan adalah dengan Melaksanakan Tugas dan Kewajiban kita semua harus selalu sesuai dengan SOP dan Panduan Kerja yang ada baik aktivitas kerja maupun perlakuan terhadap fasilitas sarana dan prasarana yang ada di Kantor.
Baik Pemasyarakatan maupun Keimigrasian diharapkan melaksanakan tugas fungsi sebagaimana mestinya, dalam hal ini Pemasyarakatan melaksanakan prinsip dasar pemasarakatan, yaitu : pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, kemanan dan ketertiban, perawatan kesehatan, dan pengelolaan Basan dan Baran. Meningkatkan koordinasi dengan stake holder agar Keimigrasian dapat lebih optomal, seperti pengawasan terhadap orang asing, terlebih tugas pengawasan pada tempat pemeriksaan keimigrasian.
Amanat pada apel siaga kali ini juga mengingatkan kembali amanat yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H.
1. Covid 19 ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ , keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi
2. Pengamanan, seluruh jajaran Kemenkumham harus memastikan keadaan tetap aman dan kondusif.
3. Kedaruratan, menyiapkan antisipasi, waspada, dan mitigasi serta kesiapan langkah yang harus dilakukan sesuai dengan SOP.
Terakhir kembali diserukan untuk melakukan langkah-langkah antisipasi dan mitigasi resiko ; evakuasi dan proses penyelamatan orang maupun aset BMN, mengingat akhir-akhir ini cuca yang cukup ekstrim dan potensi bencana alam yang tidak bisa diprediksi.
Pembina apel tidak lupa menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Natal bagi yang merayakan dan selamat menyambnut Tahun Baru 2022, teriring harapan semoga di Tahun 2022 mendatang insan pengayoman menjadi lebih baik.(rls)