Bawaslu Lampung saat menggelar Media Gatring pekan lalu

Jelang Pilkada, Bawaslu Lampung Ajak Media Bersinergi

Loading

Bandarlampung (MM)- Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengajak media untuk bersinergi bersama sama mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hal ini disampaikan Iskardo saat kegiatan Ekspose Hasil Pengawasan Tahapan Penghitungan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (25/3). Ketua Bawaslu menjelaskan berbagai catatan selama gelaran pemilu 14 Februari lalu akan dijadikan bahan evaluasi untuk pelaksanaan pilkada yang tahapannya akan segera dimulai. “Evaluasi terus menerus sebagai Ikhtiar dan ini akan kita perkuat saat pilkada 2024 tentunya kerjasama dengan media dalam melakukan pengawasan akan terus kita lakukan “ Katanya.

Ia mengajak Media untuk mengedukasi masyarakat agar memahami berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi saat Pemilihan Kepala daerah sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada.

“Semakin masyarakat memahami tentang pelanggaran pilkada maka itu akan meminimalisir terjadinya berbagai bentuk pelanggaran sehingga Demokrasi kita akan sehat dan bermartabat,” ujarnya.

Dalam Kesempatan tersebut, Iskardo memaparkan Bahwa Bawaslu Lampung mencatat 640 kejadian khusus tersebar di 13 kabupaten/kota. Dua daerah lainnya, Kota Metro dan Kabupaten Way Kanan, tidak memiliki kejadian khusus. Termasuk tingkat Provinsi Lampung.

Disampaikannya, Kejadian khusus paling banyak terjadi di Kota Bandarlampung sebanyak 233. “Disusul Mesuji (92), Lampung Selatan (81), Tanggamus (79), Lampung Utara (44), Lampung Barat (37), Lampung Timur (24), Pringsewu (19), Tulangbawang Barat (17), Pesisir Barat (6), Lampung Tengah (6), Pesawaran (1), Tulangbawang (1),” jelasnya.

Sementara, 35 keberatan Saksi tercatat untuk tingkat Provinsi Lampung sebanyak 3. Sisanya tersebar 11 kabupaten/kota.
Kota Bandarlampung (12), Tanggamus (8), Kota Metro (2), Pringsewu (2), Lampung Barat (2).

Kemudian Pesawaran, Pesisir Barat, Lampung Tengah, Lampung Timur, Mesuji, Way Kanan, masing-masing satu keberatan Saksi.

“Tidak ada keberatan Saksi di Lampung Utara, Lampung Selatan, Tulangbawang, Tulangbawang
Barat,” kata dia.

Lanjutnya, kejadian khusus dan keberatan Saksi selama tahapan Penghitungan dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 paling banyak terjadi waktu pleno tingkat kecamatan (372), sedangkan waktu pleno tingkat kabupaten/kota (302). Penyebab kejadian khusus dan keberatan Saksi terdiri dari Selisih Suara (280), Indikasi Kecurangan (31), Permintaan PSU di Luar Jadwal (3), dan sebab Lainnya (283).

“Selisih Suara terjadi di Kota Bandarlampung (181), Lampung Barat (38), Lampung Timur (1), Lampung Selatan (39), Mesuji (17),” sebutnya.

Kemudian, Indikasi Kecurangan tingkat Provinsi Lampung (3), Kota Bandarlampung (3), Tanggamus (1), Lampung Barat (1), Lampung Timur (1), Lampung Selatan (22). Permintaan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Luar Jadwal di Kota Bandarlampung (1), Lampung Selatan (2).

Sebab Lainnya di Kota Bandarlampung (57), Tanggamus (85), Pesisir Barat (4), Lampung Tengah (1), Lampung Timur (23), Lampung Selatan (18), Tulangbawang (1), Tulangbawang Barat (17), Mesuji (76), Way Kanan (1).

Selama pengawasan tahapan Penghitungan dan Penetapan Hasil Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten/Kota mengeluarkan rekomendasi sebanyak 153.

“Dari jumlah total rekomendasi itu terdapat satu rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU Pesawaran terkait PSU. Pengajuan PSU dilakukan pada hari terakhir,” jelasnya.

Rekomendasi paling banyak dikeluarkan oleh Panwaslu Kecamatan (135) sedangkan Bawaslu Kabupaten/Kota (18).
“Tercatat Bawaslu Lampung Barat terbanyak mengeluarkan rekomendasi sebanyak 130, disusul Pesawaran (5), Kota Bandarlampung (4), Tanggamus (4), Lampung Timur (4), Mesuji (3), Pesisir Barat (1), Lampung Tengah (1), Way Kanan (1),” urainya.

Pada tahapan yang sama, Bawaslu Kabupaten/Kota juga merekomendasikan pemungutan suara ulang atau PSU di tujuh TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Kota Bandarlampung (3): TPS 19 Kelurahan Way Kandis, TPS 31 Kelurahan Kedaton, TPS 06 Kelurahan Rajabasa Jaya. Pesisir Barat (1): TPS 01 Pekon Tanjung Rejo.

Lampung Timur (1): TPS 02 Desa Sambirejo. Lampung Barat (1): TPS 04 Pekon Giham Sukamaju. Pesawaran (1): TPS 10 Desa Kubu Batu.

Di tahapan Penghitungan dan Penetapan Hasil Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota memproses Temuan (9) dan Laporan yang diregistrasi (20). Sementara Laporan yang tidak diregistrasi (25).

Temuan di Lampung Tengah (4), Pesawaran (4), Kota Bandarlampung (1).

Laporan yang diregistrasi di Provinsi Lampung (1), Lampung Tengah (1), Pringsewu (3), Pesisir Barat (1), Pesawaran (1), Kota Bandarlampung (2), Lampung Timur (2), Mesuji (2), Lampung Barat (1), Way Kanan (2), Lampung Selatan (2), Tanggamus (2).

Laporan yang tidak diregistrasi di Provinsi Lampung (3), Tulangbawang Barat (1), Lampung Tengah (6), Pringsewu (2), Pesisir Barat (2), Pesawaran (1), Lampung Barat (4), Lampung Selatan (3), Lampung Utara (2), Tanggamus (1).

Sementara, pelanggaran yang ditangani tersebar di Lampung Tengah (3), Pesisir Barat (1), Pesawaran (2), Lampung Timur (1). Jenis pelanggaran terdiri dari Administrasi (1), Kode Etik (3), Pidana (2).

Kemudian pelanggaran Hukum Lain (2). Kemudian, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota juga menetapkan 34 bukan pelanggaran tersebar di Provinsi Lampung (3), Tulangbawang Barat (1), Lampung Tengah (8), Pringsewu (4), Pesisir Barat (2), Pesawaran (2), Kota Bandarlampung (2), Mesuji (2), Lampung Barat (4), Way Kanan (2), Lampung Selatan (2), Lampung Utara (2).

#AyoAwasiBersama
#KawalHakPilih
#BawasluRI
#BawasluLampung
———————————-
Follow Akun Bawaslu Provinsi Lampung untuk sumber terkait pemilu!
Pastikan kamu mendapatkan informasi terkini tentang Pemilu, Peraturan, dan Peran Bawaslu Provinsi Lampung
✓Laman: lampung.bawaslu.go.id
✓Instagram: bawaslulampung
✓Facebook: Bawaslu Lampung
✓Twitter: bawaslulampung_
✓ Youtube : Bawaslu Lampung
@bawasluri
@bawaslulampung

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Bandar Lampung (MM) – Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menghadiri acara penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *