Ilustrasi

Jelang Pilkades Serentak, Geger Seorang Kades Lakukan Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur

Loading

Lamtim (MM)-Menjelang Pilkades) serentak di Lampung Timur, geger seorang Kades melakukan perbuatan tercela atau asusila terhadap anak dibawah umur.

Perbuatan asusila dilakukan oleh sang Kades kepada anak (predator) itu berulang kali, hingga akhirnya keluarga curiga dan mendesak korban

Dalam pengakuannya, korban sebut Bunga (17) disetubuhi oleh AS Kades Rantau Jaya Udik, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

Usai disetubuhi korban mengaku diberi uang Rp500 ribu rupiah.

Awalnya tidak ada yang mengetahui perbuatan (AS) terhadap korban, namun, keluarga yang curiga lalu menyelidiki dan menanyakan ke Bunga.

Bunga mengakui bahwa dirinya disetubuhi oleh Kades AS dirumah salahsatu ketua Rt di desa setempat.

“Sebelumnya disuruh minum miras anggur merah, lalu disuruh masuk ruangan dan disetubuhi” Kata Bunga.

“Dikasih uang 500 ribu, setau saya pak RT juga dikasih 200 ribu” tambahnya.

Hal itu dibenarkan salahsatu warga, yang ikut mengantar Bunga ke Polre

“Iya tanggal 29 September 2023, sekitar pukul 19.30 Wib kami ke Polres untuk melapor” kata Warga yang minta tak disebutkan namanya, Selasa 10/10/23.

Namun, saat itu alasan dari pihak polres, anggota Unit PPA sudah pulang, sehingga korban diminta datang lagi pada hari Jum’at.

“Kami diminta datang hari Jum’at, namun pada Kamis pagi di desa sudah ribut, dan tidak boleh laporan ke polisi” imbuhnya.

Informasi perbuatan asusila yang dilakukan oleh Kades AS terhadap Bunga sebenarnya sudah menyebar dikalangan pejabat.

Namun, hingga kini Kades AS tidak diproses hukum. Bahkan, pelaku masih mencalonkan diri untuk ikut Pilkades pada 30 Oktober 2023 mendatang.

Camat Sukadana, Hendra Septiawan saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui ataupun mendapat laporan terkait kasus tersebut.

” Belum… belum ada laporan kepada kami” kata Hendra dikutip radar24.id melalui sambungan whatsApp. Rabu 11/10/23.

Dikatakan Hendra, apabila memang terjadi perbuatan asusila terhadap anak, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Bila memang benar kasus tersebut, kami menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum” jelasnya

Hendra membenarkan bahwa AS adalah kades Rantau Jaya Udik, dan telah ditetapkan sebagai calon kades yang akan ikut Pilkades pada 30 Oktober 2023 nanti.

” Benar ada 11 desa di sukadana yang akan ikut Pilkades, salahsatunya Desa Rantau Jaya Udik” ungkapnya.

Sumber radar24

 

Berita Terkait

Satpol PP dan Satlinmas Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Apel Bersama di Kota Metro Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Metro (MM) — Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, yang diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *