Kabid Humas Polda Lampung: Kabar Mahasiswa Tewas, Hoax

Loading

BANDARLAMPUNG, Mediamerdeka.co – Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tidak ada korbam tewas dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di halaman kantor DPRD Lampung, Rabu kemarin (7/10).
“Tidak ada mahasiswa yang meninggal dunia. Hanya saja ada beberapa mahasiswa yang mengalami luka ringan, dan sudah dilarikan ke beberapa rumah sakit, diantaranya RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, RS Bhayangkara, dan RS Bumi Waras untuk diberikan tindakan pengobatan,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol.Zahwani Pandra Arsyad. Menurut dia, kabar adanya mahasiswa tewas itu hoax.
Dia juga menyebut, seluruh korban luka-luka sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan dikembalikan ke rumah masing-masing.
“Jumlah mahasiswa yang mengalami luka-luka 26 orang. Sebagian besar terkena gas air mata dan luka lecet.
Dari 26 mahasiswa, 20 orang sudah kembali ke kediaman masing-masing, dan 6 orang masih dalam perawatan,” ungkapnya.
Selain mahasiswa, juga terdapat sebelas personil kepolisian dan satu personel TNI yang mengalami luka-luka.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, serta Perwakilan Komisi dan Fraksi telah memfasilitasi dan menerima aspirasi dari Aliansi Lampung Memanggil terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di Ruang Rapat Komisi, Kantor DPRD Provinsi Lampung, pada pukull 14.05 WIB.
Pada saat menerima aspirasi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menyampaikan bahwa gedung DPRD merupakan kantor wakil rakyat. Siapapun boleh menyampaikan aspirasinya disini.
“Jadi perbedaan pendapat diantara kita merupakan hal demokrasi. Hanya saja memaksakan pendapat untuk diikuti satu pihak yang mengatas nama apapun, itu tidak dibenarkan. Karena itu menindas, dan kalau sudah menindas itu melanggar hak asasi,” kata Mingrum Gumay.
Terkait, lermintaan dari Aliansi Lampung Memanggil untuk menghadirkan 85 Anggota DPRD, menurut Mingrum itu tidak memungkinkan, karena mereka sedang melaksanakan tugas kelembagaan pemerintah.

Terkait UU Cipta Kerja, kata Mingrum Gumay, DPRD Lampung menyikapi secara bijak. “Prinsipnya bahwa keberpihakan kepada pekerja iya, tapi keseimbangan antara pekerja dan para pengusaha juga harus dicari.
“Kita saling membutuhkan. Yang paling penting kita duduk bareng, secara bijak dan arif. kalau ada persoalan jangan dipersoalkan, tapi mencari solusinya,” terangnya.
Namun, perwakilan mahasiswa tidak terima dengan pernytaan Mingrum, dan keluar dari ruang rapat untik melanjutkan demonstrasi.
Diduga ada provokasi dari pihak lain, aksi demonstrasi berubah menjadi anarkis dengan melempari petugas dan memecahkan kaca Gedung DPRD Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Lampaui Nasional, Sekdaprov Ikuti Arahan Mendagri dan Bappenas

Bandar Lampung (MM) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *