Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2020/01/lantik-aja.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

Kantongi Izin Kemendagri dan Rekomendasi KASN, Nanang Ermanto Lantik Pejabat Eselon II

Loading

Lamsel, (Mediamerdeka.co) Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto melantik enam pejabat eselon II kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hasil seleksi lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Hal itu setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, memberikan izin kepada Plt Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto untuk melaksanakan pelantikan pejabat hasil seleksi terbuka JPTP yang telah dilaksanakan pada bulan Desember 2019 lalu.

Surat tertanda Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bernomor 821/474/SJ tanggal 20 Januari 2020 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Selain itu, pelantikan yang dilaksanakan di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, pada Selasa (21/1/2020) sore itu, menimbang rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-4432/KASN/12/2019 tanggal 23 Desember 2019 Hal Rekomendasi Hasil Pelaksaaan Seleksi Terbuka JPTP Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara, pejabat yang dilantik yakni, Syahroni, SE., MM, sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Yanny Munawarty, ST, sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Feri Bastian, SE sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Kemudian, Ariswandi, SH, MH sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Bibit Purwanto, SP., MM, sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, serta Puji Sukanto, SE, MM. sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat.

Dalam arahannya, Nanang menegaskan, pelantikan yang dilakukannya sudah sesuai prosedur, artinya berdasarkan rekomendasi KASN tanggal 23 Desember 2019 dan telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri tanggal 20 Januari 2020.

“Ini (pelantikan) merupakan jawaban dari berbagai kalangan. Yang pasti saya tidak mau menabrak aturan, artinya pelantikan ini berdasarkan rekomendasi dari KASN dan diperkuat dengan izin tertulis dari Mendagri dengan surat bernomor 821/474/SJ tanggal 20 Januari 2020,” tegas Nanang.

Disamping itu, Nanang juga meminta pejabat yang baru nantinya segera menjalankan tugasnya sebagai pelayan maayarakat. “Mudah-mudahan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara-saudara ini bisa dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab,” tandasnya.

Dari pantauan tim ini, pelantikan tersebut turut disaksikan juga oleh Ketua Bawaslu Lampung Selatan Hendra Fauzi, Ketua KPU Lampung Selatan Titik Sutriningsih, serta dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Thamrin, S.Sos beserta para pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.(Endri)

Berita Terkait

Momen Apel Terakhir Sebagai Plt Bupati, Pandu Kesuma Dewangsa Ingatkan ASN Tidak Terpecah Karena Beda Pandangan Politik

Lampung Selatan (MM) – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa memimpin Apel …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *