Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/11/IMG_20181105_180201.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

Karo SDM Polda Lampung Evaluasi SDM Layaknya Dosen

Loading

Lampung, Mediamerdeka.co- Kabag Watpers Biro SDM Polda Lamping AKBP Tri Suhartanto SIK sebagai Katim IV mendampingi Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Novian Pranata melaksanakan Analisa dan Evaluasi Fungsi SDM Tahun 2018 di Polres Lampung Selatan, Senin (5/11/2018).

Ini Sesuai Nomor : Sprin/ 72/ X/LIT.1.4/2018/RO SDM. Giat Analisa dan Evaluasi mencakup Bagian psikologi Bagian Watpers Bagian Binkar Bagian Dalpers. Kegiatan kegiatan tersebut dilaksanakan dan bekerja layaknya seperti Dosen yang bisa memberikan solusi bila ada permasalahan SDM, yaitu : Bag Binkar tentang : SKEP/1861/XII/1998 tentang pendelegasian jabatan, perkap no 4 tahun 2017 tentang penugasan anggota Polri diluar struktur organisasi Polri, SKEP/997/XII/2004 tentang Pedoman Administrasi Dewan Pertimbangan Karier anggota Polri. Perkap 1761/XI/1994 tentang warna sampul kepangkatan.

Perkap No 16 Tahun 2012 tentang mutasi anggota Polri. Perkap Pangkat nomor 3 tahun 2016. Kep tentang rekam jejak kep. No.610/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016. Kep Kapolri Nomor 406, 407,408 tentang syarat jabatan untuk Mabes Polda dan Polres, Perkap 23 tahun 2010 tentang SOTK Polres dan Polsek, kep Kapolri no. Pol. : Skep / 997/XII/2004 tentang Pedoman Administrasi Dewan Pertimbangan Karier Anggota Polri, Perkap 23 tahun 2010 tentang Job Description dan penjabaran tugas, pembuatan kinerja spesifik dalam pemilihan SMK disesuaikan dengan tupoksi masing-masing sesuai dengan perkap 22 tahun 2010 dan perkap nomor 23 tahun 2010.

Bagian Dalpers, Relaks dan Anev kegiatan Pendaftaran Brigadir dan Tamtama Polri TA. 2018, terobosan kreatif dalam rangka sosialisasi penerimaan Brigadir & Tamtama Polri 2019, kegiatan kampanye Brigadir Polisi dan Tamtama Polri dijelaskan bahwa Masuk Polri Tidak Dipungut Biaya (mewaspadai aksi calo disekitar anda, percayalah pada diri sendiri), jumlah tenaga honorer kategori II, data data personil yang memenuhi syarat dalam rangka mengikuti Dikbangum (sespimen, sespimma, STIK, SIP, dan SAG, data awal PNS Polri yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi UDKP tk 1, II, dan UDPI, data personel yang telah mengikuti dikbangspes/dikjur dan mensosialisasikan hasil Diknya, personil yang melaksanakan pelatihan VCD FT Kepolisian dan Latihan Rutin, selanjutnya VCD FT Kepolisian sebagai sarana pembelajaran, terobosan kreatif yang dilaksanakan dalam rangka peningkatan kemampuan sumber daya manusia Polri.

Sementara itu, Bagian Psikologi dilibatkan dalam menangani anggota anggota Polri Bermasalah pribadi maupun kedinasan, personel yang telah mengikuti pelatihan konseling psikologi sebagai upaya deteksi dini terhadap anggota bermasalah, anggota pemegang senpi dinas mengajukan permohonan baru/perpanjangan wajib melalui prosedur yang berlaku, mapping psikologi untuk perwira dan PNS golongan III. Bagian psikologi dapat diperbantukan dalam pemeriksaan psikologi terhadap tersangka tindak pidana tertentu, pemeriksaan psikologi bagi tersangka/ saksi/korban tindak pidana maupun kekerasan dalam rumah tangga.

Sementara Bag Watpers, meliputi kegiatan olah raga bersama, giat Rohjas & tradisi, Perkap No 9 Tahun 2010 tentang proses tata cara pengajuan perkawinan perceraian dan rujuk, meningkatkan kemampuan ketrampilan terhadap anggota Polri di bidang beladiri, tes kesamaptaan jasmani berkala semester II. Laporan kegiatan bulanan dikirim ke Polda U.p Karo SDM, Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2015, penyelenggaraan sidang kode etik Polri / Sidang disiplin mengacu pada peraturan Kapolri Nomor: 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 19 tahun 2012 tentang susunan organisasi dan tata kerja komisi kode etik Polri dan PP no. 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri, Perkap 8 tahun 2015 tentang administrasi hirdim bagi pegawai negeri pada Kepolisian Negara RI.

“Kegiatan kegiatan tersebut dilaksanakan dan bekerja layaknya seperti Dosen yang bisa memberikan solusi bila ada permasalahan SDM,” pungkas Kabag Watpers AKBP Tri Suhartanto.

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2024

BANDARLAMPUNG (MM) – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *