pesawaran,mediamerdeka.co- Dalam rangka Kegiatan Operasi Yustisi Cegah Covid-19 di kabupaten Pesawaran, masih didapati masyarakat yangbmelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) seperti tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker.
Penegakan hukum di tempat umum bagi pengendara Yang tidak mematuhi protokol kesehatan Seperti tidak memakai masker dan jaga jarak di berikan sanksi sosial seperti bersih-bersih jalan, Push Up atau nyanyi lagu kebangsaan.(admin)