Mediamerdeka.co- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merespons wacana dari Kementerian Sosial (Kemensos) soal sekolah bahagia. Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan wacana tersebut bisa saja diintegrasikan dengan sekolah ramah anak.
“Itu baru wacana. Nanti pasti akan didiskusikan dengan kita, karena sekolah ramah anak juga sudah dilaksanakan Kemendikbud,” kata Didik, dikutip, republika.co.id, Selasa (27/8).
Didik mengungkapkan pembicaraan lebih lanjut soal wacana tersebut belum dilakukan. Oleh sebab itu, Didik mengatakan pihaknya perlu tahu dulu bagaimana sekolah bahagia yang dimaksud oleh Kemensos.
“Kita juga belum tahu yang dimaksud seperti apa, ya nanti kita diskusikan dengan Kemensos,” kata dia.
Sekolah Ramah Anak yang dimaksud Didik adalah sekolah yang menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan. Semuanya dilakukan secara terencana dan bertanggung jawab.
Prinsip utama dari Sekolah Ramah Anak adalah nondiskriminasi kepentingan, hak hidup, serta penghargaan kepada anak. Hak lain seperti berpendapat dan dingarkan suaranya juga menjadi salah satu yang menjadi poin penting di dalam Sekolah Ramah Anak. Sekolah tersebut juga harus melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam kegiatan, kehidupan sosial, serta mendorong tumuh kembang anak.(red/IT)