Way Kanan, Mediamerdeka.co- Kementerian Kesehatan melakukan Survei Akreditasi Puskesmas Negeri Agung, Kamis 18 Oktober 2018.
Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony mengatakan pembangunan kesehatan merupakan aspek penting dalam kerangka pembangunanan nasional.
Tujuan diselenggarakannya pembangunanan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Keberhasilan pembangunan kesehatan akan sangat mendukung peningkatan mutu dan daya saing Sumberdaya Manusia Indonesia.
Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan Nasional, diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu.
Puskesmas merupakan garda depan dalam menyelenggarakan upaya kesehatan dasar.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan Puskesmas, yang merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
“Agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal diperlukan adanya pengelolaan organisasi Puskesmas secara baik yang meliputi kinerja pelayanan, proses pelayanan, serta sumber daya yang digunakan,” katanya.
Hal ini perlu dilakukan dalam rangka upaya peningkatan mutu, manajemen resiko dan keselematan pasien di Puskesmas serta menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu.
Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen resiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskesmas, diperlukan adanya penilaian oleh pihak eksternal (lembaga independent dan atau lembaga yang dibentuk oleh Kemenenterian Kesehatan yang diberikan wewenang oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia) dengan menggunakan standar yang ditetapkan, yaitu melalui mekanisme akreditasi.
Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen resiko.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa tujuan utama pelaksanaan akreditasi puskesmas adalah agar masyarakat bisa menikmati pelayanan kesehatan dengan prima.
Begitu pula petugas kesehatan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan payung hukum dan SOP Kabupaten Way Kanan memiliki 20 Puskesmas perawatan dan non perawatan.
Dari 20 puskesmas yang ada di Kabupaten Way Kanan pada tahun 2016 S/d Tahun 2017 terdapat 9 Puskesmas yang telah terakreditasi, dan pada Tahun 2018 Dinas Kesehatan menargetkan 6 Puskesmas yang akan diakreditasi.
“Dari 6 puskesmas yang akan diakreditasi yaitu Puskesmas Banjit, Puskesmas Gunung Labuhan, Puskesmas Bumi Baru, Puskesmas Negeri Agung, Puskesmas Pakuan Ratu dan Puskesmas Purwa Agung,” ujarnya.
Survey Akreditasi Puskesmas Negeri Agung dilaksanakan dari tanggal 18 hingga 21 Oktober 2018.
Akreditasi bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan adalah sebagai wahana peningkatan mutu kinerja melalui peningkatan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen mutu, UKM, UKP, Admen serta penerapan manajemen resiko.
Melalui penilaian Akreditasi Puskesmas ini dharapkan kinerja Puskesmas menjadi lebih baik sehingga Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di Kabupaten Way Kanan yang merupakan indikator kinerja pemerintah daerah dapat tercapai, sehingga dapat menjadikan Way Kanan maju dan berdaya saing 2021.
Harapan kami Komisi Akreditasi FKTP Kementerian Kesehatan RI, dapat memberikan penilaian yang terbaik kepada puskesmas. Namun jika Puskesmas Negeri Agung masih ada kekurangan sebaiknya diutarakan agar pemerintah Kabupaten Way Kanan bisa berbenah untuk melakukan perbaikan.
“Saya berharap penilaian akreditasi Puskesmas Negeri Agung ini bisa lebih memotivasi kita semua yang terkait dengan pelayanan kesehatan agar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat,” jelasnya.(red/nusi)