Mediamerdeka.co-Ketidakberuntungan melanda 4 oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung yang terdiri satu Pegawai Negeri Sipil (PNS), dua Tenaga Kerja Sukarela (TKS) bagian percetakan e-KTP dan satu pegawai Banpol PP setempat.
Pasalnya 4 oknum pegawai Disdukcapil tersebut terciduk saat sedang melakukan percaloan e-KTP dengan seorang warga.
Apalagi saat melakukan percaloan tersebut diketahui langsung oleh Walikota Bandarlampung Herman HN saat melakukan sidak di Disdukcapil gedung baru Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung.
Pembongkaran praktek busuk itu dilakukan Herman HN berdasarkan banyaknya laporan dari warga yang mengeluhkan buruknya laporan di Disdukcapil.
“Saya sudah banyak terima laporan, sehingga saya bentuk tim investigasi untuk membuktikan kebenaran laporan itu,” kata Herman HN saat ditemui di Gedung Satu Atap.
Hasilnya, berdasarkan penyelidikan tim investigasi yang diturunkan Herman, terbukti ada praktek percaloan yang melibatkan oknum pegawai Disdukcapil.
“Hasil laporan tim dan berdasarkan bukti video terungkap, ada oknum Disdukcapil yang terlibat dalam kasus percaloan ini,” jelas Herman.
Herman mengatakan, terduga pelakunya lima orang. Empat oknum pegawai Disdukcapil yang diperbantukan di dinas setempat dan seorang warga yang berdagang di lingkungan kantor Pemkot Bandarlampung.
Menurut dia, modus yang dilakukan para oknum itu jasa pembuatan el-KTP dengan mahar uang sebesar Rp150 ribu hingga Rp200ribu.
“Jadi, oknum itu menawarkan uang jasa Rp150 ribu hingga Rp200ribu, jika warga ingin cepat KTP elekteoniknya cepat selesai,” jelas Herman.
Atas dasar itu, Herman meminta empat oknum pegawai dan seorang warga ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Yang TKS saya minta dipecat langsung, sedangkan yang PNS ditindak sesuai aturan oleh Inspektorat,” tegas Herman.
Sementara, Kepala Disdukcapil Bandarlampung Zainudin mengatakan sangat terpukul atas insiden yang terjadi hari ini.
“Bertahun- tahun saya membangun citra pelayanan yang baik di Disdukcapil ini, tapi hancur dalam satu hari akibat ulah oknum,” ujar Zainudin kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya.
Zainudin sangat menyayangkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum bawahannya tersebut.
“Intinya, saya sangat mengapresiasi langkah tegas pak walikota dan akan segera menindaklanjuti instruksinya. Kita serahkan semuanya kepada Inspektorat dan BKD untuk memproses sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (red/roni)