Ketua DPRD Lampung Dukung Penguatan Hilirisasi Kakao Berbasis Agroforestry

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A. menegaskan komitmen DPRD Provinsi Lampung dalam mendukung penguatan hilirisasi kakao berbasis agroforestry sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Lampung.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung dalam pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Lampung, PT Olam Indonesia, dan Partnerships for Forests (P4F) bertempat di Taman Santap Rumah Kayu, Jalan Arif Rahman Hakim, Bandar Lampung. Selasa, (27/1).

Menurut Ahmad Giri Akbar, pengembangan komoditas kakao melalui pendekatan agroforestry sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada peningkatan nilai tambah komoditas unggulan berbasis potensi lokal, pemberdayaan masyarakat, serta penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra pembangunan menjadi kunci keberhasilan dalam memperkuat hilirisasi kakao sekaligus menjaga fungsi ekologis kawasan hutan.

“DPRD Provinsi Lampung mendukung penuh pengembangan kakao berbasis agroforestry karena tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi petani, tetapi juga berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan. Kolaborasi multipihak seperti ini harus terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” ujar Ahmad Giri Akbar.

Program hilirisasi kakao berbasis agroforestry ini direncanakan mencakup pengembangan lahan seluas kurang lebih 35.000 hektare dan melibatkan sekitar 18.000 petani yang tersebar di Kabupaten Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Tanggamus melalui skema Perhutanan Sosial. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kakao, memperluas akses pasar, serta memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi petani.

Ketua DPRD Lampung juga menekankan pentingnya percepatan implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani agar manfaat program dapat segera dirasakan oleh masyarakat. DPRD Provinsi Lampung, lanjutnya, berkomitmen menjalankan fungsi dukungan kebijakan dan pengawasan guna memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan. (*)

Berita Terkait

DPRD Lampung Matangkan Penyusunan Pokir Menuju RKPD 2027

Bandar Lampung,-Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terhadap Rencana …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *