Ketua DPRD Lampung Sambut Baik Kebijakan Pemerintah Untuk Tidak Jadikan Antigen dan PCR Syarat Perjalanan

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka)—- Ketua DPRD Provinsi Lampung menyambut baik kebijakan pemerintah pusat untuk tidak menjadikan Antigen dan PCR menjadi syarat perjalanan domestik. Selasa (08/03/2022)

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengapresiasi sejumlah langkah pemerintah pusat dalam penanganan dan pencegahan selama pandemi covid-19.

”Ini suatu kebijakan yang mengarah kepada perbaikan kondisi pandemi di tanah air, tentunya ini hasil kerja bersama baik pemerintah pusat, daerah, stakeholder dan masyarakat sehingga hasilnya virus ini bisa kita kendalikan ” Ujar Mingrum

Mingrum Gumay mengingatkan, Provinsi Lampung merupakan pintu keluar – masuk Sumatera, untuk itu perlunya kesadaran masyarakat segera melakukan vaksinasi lengkap sebagai upaya melindungi diri sendiri maupun orang disekitar.

”Saya menghimbau khususnya masyarakat Provinsi Lampung untuk segera mendatangi gerai vaksinasi terdekat, apalagi sekarang sudah banyak inovasinya, yang kemarin saya lihat jajaran Polda Lampung memberikan minyak goreng bagi masyarakat jika telah melakukan vaksinasi ” Lanjut Mingrum

Terakhir, Mingrum menyampaikan bahwa Antigen dan PCR tidak menjadi syarat pelaku perjalanan domestik apabila telah melakukan vaksinasi dosis ke-2 dengan harapan ekonomi di daerah menggeliat salah satunya di sektor pariwisata.

”Kembali saya ingatkan sejumlah tempat wisata di lampung sangat menarik wisata lokal maupun mancanegara, ini harus menjadi perhatian khusus bagaimana memastikan Prokes ketat dilakukan dan regulasinya dibuat agar tidak terjadinya Cluster baru di Provinsi Lampung dan,” tutup Mingrum.

Berita Terkait

Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Provinsi Lampung Siapkan PAM Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Bandar Lampung (MM) – Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Provinsi Lampung mengadakan rapat di Ball …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *