Ketua DPRD, Tondi MG Nasution

Ketua DPRD, Tondi MG Nasution Pimpin Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2021

Loading

Metro (Mediamerdeka)–Dewan Perwakilan Daerah Kota Metro menggelar sidang paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun 2021. Rapat berlangsung di gedung sidang DPRD setempat, Senin, (25 Juli 2022).

Sidang dipimpin Ketua DPRD, Tondi MG Nasution di dampingi Wakil I Basuki dan Wakil II Ahmad Khuseini serta 20 dari 25 anggota dewan yang hadir. Sidang diikuti Wali Kota, Wahdi Siradjuddin bersama Wakil Qomaru Zaman, Sekda, kepala OPD dan Forkopinda Kota Metro.

Pada kesempatan itu, Tondi mengatakan, bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan Wali Kota pada sidang paripurna DPRD 20 Juni 2022 yang lalu, telah diterima dan disetujui. Maka Raperda tersebut telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Metro.

“Setelah melalui beberapa tahapan dibarengi proses heairing dan pembahasan secara intensif antara DPRD kota metro bersama tim anggaran pemerintah daerah, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Metro anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda Kota Metro,” ucap Tondi.

Terhadap keputusan tersebut, Wali Kota Metro Wahdi Sirdjuddin menyampaikan apresiasi dan ucapan terimaksih kepada DPRD dan pihak terkait atas ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda Kota Metro.( Susis)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin All Out Dukung Atlet PON Lampung

Aceh (MM)– Pj. Gubernur Lampung Samsudin all out memberi dukungan kepada atlet Pekan Olah Raga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *