Komisi III DPRD Lamsel Protes Pengalihan Anggaran Kegiatan Fisik DPUPR

Loading

Lamsel – Pengalihan lokasi realisasi anggaran kegiatan fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupatern Lampung Selatan (Lamsel) menuai protes Komisi III DPRD setempat.
Sebelumnya, kegiatan fisik senilai Rp17 miliar pada DPUPR itu akan dilaksanakan di wilayah barat kabupaten setempat. Namun, dalam Rancangan APBD-Perubahan, lokasi kegiatan justru dialihkan ke wilayah timur.
“Di data buku besar, belanja modal sebesar Rp17 miliar hilang. Tiba-tiba muncul anggaran ini di wilayah timur. Kenapa anggaran kegiatan fisik senilai Rp 17 miliar ini dialihkan. Padahal di data sebelumnya, anggaran untuk wilayah barat,” kata anggota Komisi III DPRD Lamsel Lukman saat pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2020 di ruang rapat komisi DPRD Lamsel , Rabu (16/9/2020).
Padahal, lanjut dia, kondii wilayah barat masih sangat memprihatinkan. Selain itu, wilayah barat termasuk penyumbang PAD terbesar bagi Kabupaten Lamsel.
Hal senada disampikan Supri anggota Komisi III DPRD setempat. Dia menyayangkan terjadinya pengalihan lokasi realisasi anggaran kegiatan fisik tersebut. Menutut dia, pemilihan lokasi kegiatan fisik DPUPR di wilayah barat itu sudah di umumkan saat musrenbang kecamatan beberapa waktu lalu.
“Kalau ini memang pemerataan pembangunan, kita tidak real dong. Jarus dipilah mana yang urgent mana yang tidak. Kawan-kawan kan bisa melihat mana jalan yang ramai padat digunakan, mana yang tidak,” ungkapnya.
Menjawab sejumlah pertanyaan dari komisi III, Rita salah seorang Kepala Bidang (kabid) pada DPUPR Lamsel menerima semua koreksi komisi III. Dia berjanji akan menyampaikan hal tersebut pada pimpinan dinas untuk penata kembali rencana kegiatan.
“Ketika kami bikin rekap ini, agak terburu-buru. Jadi belum menyesuaikan dengan kondisi real dengan apa yang kami kerjakan sebelumnya,” ucapnya.
“Jadi, biasanya kalau memang sudah jadi dokument DPA, indikator-indikator itu kami sesuaikan dengan berdasarkan kondisi real dilapangan didalam dokument. Jadi kalau itu terlihat tidak sesuai kami mohon maaf,” ungkapnya.
Sebagai catatan, pada pembahasan Ranperda perubahan APBD tahun 2020 antara komisi III DPRD-LS hari ini, kepala dinas PUPR lampung selatan (PUPR-LS) tidak hadir dengan alasan lagi ke Jakarta untuk berobat namun tanpa surat keterangan yang jelas.(Endri).

Berita Terkait

Bupati Lampung Selatan Hadir Dalam Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H

Lamsel (MM) – Bupati Lampung Selatan, H. Radityo Egi Pratama (Egi), hadir langsung dalam peringatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *