Komisi III DPRD Lamsel Sidak Pembangunan Gedung Aula dan Ruang Kelas SMPN 1 Palas

Loading

Lamsel, Mediamerdeka- Ketua beserta anggota komisi III DPRD Lampung Selatan mengadakan sidak pekerjaan pembangunan gedung aula dan ruang kelas (RKS) SMPN 1 Palas yang ada di Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan.

Diketahui, Pembangunan tersebut bersumber dari APBD memiliki pagu anggaran senilai Rp, 971,911,013,57 dikerjakan oleh Cv.Bumi Pratama ini dinilai ketua komisi III Rosdiana dan anggotanya tidak berkualitas serta tidak maksimal sehingga kekuatannya diperkirakan tidak akan bertahan lama.

Turut hadir para anggota mendampingi Ketua Komisi III diantaranya, Dewan Suhar Pujianto, Dewan Jinggis khan, Dewan Haikal, Dewan Deden Alindo, Dewan Sidik Maryanto, dan M akiyas.

Menurutnya ketua komisi III DPRD Lamsel ini, banyak sekali kejanggalan yang ditemukan di lokasi karena tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Bangunan Rehab Ruang Kelas (RKS) yang baru selesai di Provisional Hand Over (PHO) ini yang menggunakan kayu tidak berkualitas yang dapat kita lihat bersama kusen dan pintunya yang sudah bubukan dan dinding gedung retak yang hanya di tembel dengan acian saja,”kata roslina, rabu (19/1/2022) lalu.

Selain itu, pembangunan ini berdampak negatif pada bangunan mushula yang berakibat retak lantai keramik bangunan rumah ibadah tersebut dan juga masih banyak material yang belum di rapihkan.

“Kami tegaskan kepada pihak rekanan, apapun yang menjadi kejanggalan supaya segera diperbaiki, dikarenakan murid-murid yang bersekolah sekarang sudah mulai tatap muka, jadi kasihan anak-anak yang terkena dampak debu dari kayu tersebut yang akan membuat mereka menjadi tidak sehat dan tidak nyaman untuk belajar,” Tegasnya.

“Kemudian Kami meminta kepada dinas terkait dan rekanan agar pembangunan segera diperbaiki, pemerintah sudah merealisasikan pembangunan untuk di kerjakan sebaik mungkin, akan tetapi sangat disayangkan pekerjaan rehap RKS dan Aula SMPN 1 Palas ini tidak sesuai dengan harapan.

“Kami dari Komisi III akan panggil pihak rekanan dan dinas terkait apabila sudah Rapat Dengar Pandapat (RDP) nanti, kami akan kasih sanksi kepada pihak rekanan supaya untuk berikutnya atau tahun depan tidak mendapatkan pekerjaan lagi di tahun berikutnya.

lebih lanjut Ketua Komisi III juga menyampaikan bahwa masalah ini bukan saja masyarakat yang dirugikan tetapi pemerintah daerah Lampung Selatan khususnya yang merasa di rugikan, pungkasnya.

Sementara pihak sekolah sangat menyayangkan sikap rekanan yangbtak kunjung lakukan perbaikan mushola milik SMPN 1Palas itu.
“Dan kami pihak dari sekolah juga ingin menanyakan pertanggungjawaban dari pihak rekanan, karena mereka pada saat itu meletakan matrial di depan Mushola yang membuat keramiknya ambles mereka berjanji akan memperbaiki keramik musholah tersebut tapi nyatanya sampai sekarang pihak dari rekanan menghilang, tutupnya.(Eg)

Berita Terkait

Momen Apel Terakhir Sebagai Plt Bupati, Pandu Kesuma Dewangsa Ingatkan ASN Tidak Terpecah Karena Beda Pandangan Politik

Lampung Selatan (MM) – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa memimpin Apel …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *