Metro,mediamerdeka.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengawasi pungutan pajak dan retribusi di Bumi Sai Wawai. Bertujuan untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.
Koordinator Wilayah Sumatera II Supervisi dan Pencegahan KPK, Adlin Syah Malik Nasution mengatakan, KPK akan membantu optimalisasi penagihan pajak dan retribusi piutang yang tak tertagih. ”Seperti PBB atau pajak dan retribusi yang lain kalau sulit menagihnya akan kita bantu,” kata dia saat Koordinasi dan Supervisi pencegahan Korupsi di DPRD Kota Metro, Kamis (12/4/2018).
Ditanya apakah ada pengawas dari KPK yang akan ditempatkan di Kota Metro, pria yang akrab disapa Coki itu enggan berkomentar. Namun ia memastikan PAD dari sektor pajak dan retribusi tidak akan luput dari pengawasan.
”Intinya, pengawasan ini bertujuan agar ada optimalisasi PAD. Kalau soal siapa yang akan ditempatkan disini untuk mengawasi nanti via WA saja ngobrolnya,” tukasnya mengakhiri wawancara.
Sementara Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda mengatakan, ada beberapa poin pembahasan pada koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi bersama KPK. Salah satunya mendorong peningkatan PAD.
”Percepatan peningkatan PAD itu bisa dilakukan dengan berbagai sistem elektronik dibeberapa OPD yang sudah diterapkan saat ini. Sekaligus menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan juga. KPK ini mengapresiasi Kota Metro loh, kota kecil tetapi sudah menerapkan sistem elektronik diberbagai bidang,” tutupnya.(red)