Mediamerdeka.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membeberkan alasannya memanggil M. Alzier Dianis Tabhrani, sebagai saksi dalam perkara fee proyek di Pemkab Lampung Selatan dengan tersangka Bupati Nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan, Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bakti Nugroho, Kadis PUPR Anjar Asmara, dan pihak swasta Gilang Ramadhan.
Penyidik KPK Budi Nugroho mengatakan, Zainudin Hasan membeli tanah Alzier saat ia menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan. sehingga diduga ada indikasi penggunaan uang hasil fee proyek, untuk pembelian aset pribadi. Begitu pula soal penanggilan Thomas Riska bebrapa Waktu lalu, yakni soal pembelian aset oleh Zainudin saat ia menjabat sebagai Bupati.
“Ya dia beli tanah Alzier, pas menjabat, locus tanahnya saya kurang paham, tapi kalau enggak di Kalianda ya di Bandar Lampung,” ujarnyaa saat meninggalkan Mapolda Lampung,seperti dilansir,Lampungpos.co, Kamis (30/8/2018).
Disinggung soal mangkirnya Alzier, ia akan segera melakukan pemanggilan ke dua. “Ya nanti kita panggil lagi, kenapa enggak datang bisa jadi kan kirim surat ke Jakarta,” katanya .
Disinggung soal adanya dugaan tindak pidana pencucian uang, Nugroho belum bisa memastikan hal tersebut.
“Ya nanti dipelajari, intinya pemeriksaan seluruh saksi, ini dalam rangka mengumpulkan keterangan saksi, dalam kelengkapan berkas perkara para tersangka, dan sedang dalam proses,” katanya.
Ia sendiri memaparkan setidaknya ada lima yang diperiksa pada Kamis, (30/8/2018), namun hanya Hermansyah Hamidi selalu mantan Kadis PUPR yang diketahui identitasnya. Namun secara keseluruhan, ada sekitar 32 saksi yang diperiksa, pada kasus tersebut.
“Ya mantan kadis PUPR, tiga PNS Pokja (red PUPR), satu dari rekanan yang ikut tender, tapi saya engak tahu pasti identitasnya, masing masing saksi 10-15 pertanyaan,” kata Budi.
Berdasarkan pemantauan Lampost.co, ada 9 penyidik KPK keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Lampung sekitar pukul 16.03 wib serta membawa 2 unit koper warna hitam yang dimasukan ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam BE 1192 CN, selanjutnya beberapa mobil mendampingi mobil tersebut meninggalkan halaman Mapolda Lampung.