Bandarlampung,mediamerdeka.co- Pasca penetapan tersangka oleh KPK disebabkan tuduhan suap, Mustafa yang merupakan calon gubernur Lampung dari partai NasDem, PKS dan Hanura sontak menjadi buah bibir masyarakat. Terlebih, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, informasi yang masih simpang siur membuat masyarakat bertanya-tanya.
Benarkah Mustafa melakukan suap kepada DPRD? Benarkan Mustafa adalah koruptor yang ingin memperkaya dirinya? Benarkah dia tertangkap OTT? Ataukah sebaliknya, Mustafa hanya korban dari sejumlah elit politik yang mempunyai kepentingan, khususnya menyambut Pilgub Lampung? Dan terbaru, benarkah KPK melakukan penangkapan kepada Mustafa?
Untuk mengungkap fakta kebenaran tersebut, kami mencoba menelusurinya dari sejumlah saksi hidup yang bersama Mustafa pada menit-menit menjelang OTT versi KPK. Salah satu dari saksi hidup tersebut adalah Mofaje Caropeboka, Ketua Garda Pemuda NasDem yang malam itu berkomunikasi intensif dengan Mustafa.
Ia menerangkan pada Rabu tanggal 14 Februari 2018, rombongan yang terdiri dari Mustafa, sopir, dan ajudan bertolak dari rumah KECE yang berlokasi di Enggal Bandar Lampung menuju Bandara Radin Intan sekitar pukul 16.00 WIB.
Kedatangan Mustafa ke Jakarta ada dua tujuan, yakni cek kesehatan dan menghadiri penandatangan MoU antara Pemkab Lampung Tengah dengan PT. SMI terkait pengajuan pinjaman ke Kementerian Keuangan pusat senilai Rp 300 miliar. Dana tersebut digadang-gadang untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah.
Setelah tiba di Jakarta, karena sakit tenggorokannya semakin parah Mustafa mendahului pergi ke rumah sakit Harapan Bunda di Jakarta untuk melakukan pengecekan kesehatan. Dan selesai berkisar pukul 22.00 WIB. Lalu rencana perjalanan dilanjutkan menuju Hotel Sahid, lokasi dimana akan dilakukan MoU antara PT. SMI dengan Pemkab Lampung Tengah.
“Belum tiba di hotel, sekitar pukul 22.20 WIB tiba-tiba sudah ramai soal OTT Kabupaten Lampung Tengah. Ada ratusan telfon yang masuk yang menanyakan OTT tersebut. Kami sendiri kaget begitu baca berita-berita yang beredar menuliskan Bupati Lampung Tengah OTT. Padahal dari komunikasi yang kami lakukan beliau masih dalam perjalanan,” ungkapnya.
Berita pertama kali disebarkan oleh jawapos.com dengan judul “OTT, KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah” yang diterbitkan sekitar pukul 22.12 WIB (https://www.jawapos.com/read/2018/02/14/188880/ott-kpk-tangkap-bupati-lampung-tengah). berita tersebut terus menyebar ketika sejumlah media nasional mulai dari CNN, JPNN, Detik dam Kumparan menyajikan pemberitaan yang sama.
Terkait pemberitaan tersebut, selain menyayangkan karena sangat merugikan pihak Mustafa, Mofa menangkap adanya unsur kesengajaan atau pembusukan untuk mencoreng nama baik Mustafa. “Bagaimana bisa media begitu cepat memberitakan Mustafa OTT, padahal manusianya tidak di lokasi kejadian. Data yang disajikan begitu detail seolah semua sudah disiapkan. Jelas ini sangat merugikan pihak Mustafa,” ujar Mofa.
Upaya pembusukan nama Mustafa lewat media, kembali tercium ketika mencuat pemberitaan bahwa Mustafa ditangkap KPK. Sekali lagi, Mofa menegaskan, tidak ada penangkapan apapun yang dilakukan KPK. Dari keterangan Mofa, usai pemberitaan OTT, keesokan harinya Mustafa sempat mengikuti apel siaga Polda-TNI hadapi Pilkada di Lapangan Saburai Bandar Lampung, Kamis, 15/2/2018 sekitar pukul 07.00 WIB.
Usai apel Mustafa dan tim kuasa hukumnya sempat melakukan konferensi pers menyanggah pemberitaan dirinya tertangkap OTT. Bahkan pada sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB, Mustafa masih sempat menghadiri undangan di Kampung Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.
“Sebelum itu Mustafa juga sempat kondangan di Natar sekitar pukul 12.45 WIB, lalu menemui keluarganya di rumah Kedaton, lalu berkampanye. Saya rasa orang yang terjerat masalah hukum tidak akan melakukan itu semua. Meski diberitakan OTT, beliau tidak ada beban, beliau santai, karena beliau yakin tidak terlibat terkait permasalahan OTT Lampung Tengah,” imbuh Mofa.
Usai menghadiri undangan di Jati Agung, tim kuasa hukum menerima telfon dari KPK yang menyatakan perintah panggilan untuk Mustafa. Karena panggilan hanya dilakukan secara lisan, tim kuasa hukum sempat menolak panggilan yang diajukan KPK. Tapi ketika hal itu disampaikan kepada Mustafa, tim kuasa hukum justru terkejut karena Mustafa sendiri yang kemudian menawarkan diri untuk ke KPK.
“Panggilan oleh KPK hanya dilakukan secara lisan, dengan asumsi mereka telah berkordinasi dengan Polda Lampung. Karena beliau merasa tidak bermasalah, akhirnya beliau sendiri yang menawarkan diri untuk klarifikasi ke KPK. Kami akhirnya bertolak ke Bandara Radin Intan sekitar pukul 18.00 WIB. Sebelum berangkat ke Jakarta, Polda Lampung dan utusan KPK sempat melakukan BAP di bandara,” jelasnya.
Faka tersebut, lanjut Mofa, juga menjadi bukti bahwa Mustafa berangkat ke KPK atas inisiatifnya sendiri. Hal ini jauh berbeda dengan pemberitaan yang beredar yang menyatakan bahwa Mustafa ditangkap oleh KPK. Saksi lainnya diungkapkan langsung oleh istri Mustafa, Nessy Kalviya. Ia membantah bahwa suaminya ditangkap KPK, tetapi justru menyerahkan diri karena ingin membantu KPK, meski akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan Nessy sendiri mengaku dialah yang mempersiapkan segala perlengkapan yang dibutuhkan suaminya selama menyelesaikan permasalahan di KPK. “Saya sendiri yang menyiapkan kopernya. Saya bawakan baju, perlengkapan sholat, Beliau teguh berangkat ke Jakarta untuk klarifikasi ke gedung KPK. Beliau ingin membantu KPK untuk segera menyelesaikan permasalahan yang sebenarnya terjadi, walaupun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Nessy.
Sementara jika ditarik dari aspek hukum, Edwin Hanibal, pengacara yang juga mantan Ketua LBH Lampung mengaku tidak mengerti konstruksi hukum yang menjadi landasan KPK hingga akhirnya menetapkan Mustafa sebagai tersangka. Adanya permintaan uang dari anggota dewan untuk memuluskan pengajuan pinjaman, ini menempatkan Mustafa sebagai korban.
“Dari sudut pandang hukum, saya bingung ini disebut apa? Beliau punya target bisa menyelesaikan pembangunan di Lampung Tengah. Ketika ada pihak-pihak lain yang mendesaknya untuk memberikan fee atau uang, saya menilai posisi Mustafa hanyalah korban dari keserakahan pihak-pihak tertentu,” ucap Edwin.
Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan terkait penyebutan OTT dan keterlibatan Mustafa sebagaimana yang disampaikan KPK. “OTT itu kan tangkap tangan dimana didalamnya terdapat transaksi dan bukti. Ini infonya tidak ada transaksi. OTT di Jakarta, tapi uang di Bandar Lampung. Mustafa juga sudah mengajukan cuti, dimana semua kewenangan dialihkan ke wakil sebagai Pj. Bupati,” tambahnya.
Kendati demikian, pihaknya menghormati kasus hukum yang sedang dijalani Mustafa saat ini. Yang pasti, lanjut Edwin, musibah yang menimpa Mustafa tidak mengugurkannya dalam kontes Pilkada Lampung 27 Juni mendatang. Dengan para simpatisan dan pendukung, ia menyatakan akan mengupayakan yang terbaik untuk pemenangan pasangan Mustafa-Aja.
“Kita semua sudah sepakat. Apapun keadaannya, kita maju terus. Niat lurus maju terus. Kita doakan mudah-mudahan proses hukum yang dijalani kakak Mustafa dapat berjalan lancar dan hasilnya sesuai harapan kita. Di bawah kita terus berjuang memenangkan beliau,” pungkas Edwin.(red)