Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/07/IMG-20180727-WA0136.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

Kuasa Hukum Arinal – Nunik Serahkan Kontra Memori Keberatan ke Bawaslu 

Loading

Jakarta – Mediamerdeka.co – Kuasa hukum Arinal Djunaidi – Chusnunia menyerahkan kontra memori keberatan kepada Bawaslu RI Jumat, 27 Juli 2018. Kuasahukum Arinal Djunaidi – Chusnunia, Mellisa Anggraini, SH, MH mengatakan kontra memori keberatan diserahkan untuk melawan keberatan dari M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri dan Herman HN – Sutono. “Ada berkas yang kita serahkan untuk melawan memori keberatan mereka,” ungkap dia Jumat, 27 Juli 2018.

Masih kata dia, berkas kontra memori keberatan juga diserahkan dalam bentuk soft file dalam flash disk 8 GB ke Bawaslu RI. “Kita sudah kuatkan bahan pertimbangan majelis pemeriksa yang telah bijak dalam memutuskan sesuai dengan fakta persidangan. Dimana mereka tidak mampu membuktikan dalil dalil laporan yang mereka ajukan,” tuturnya.

Mellisa menambahkan sesuai dengan fakta persidangan jelas tidak ada pasangan Arinal – Nunik – biasa disapa – melakukan money politic. “Kan sudah putus di Bawaslu Lampung tidak terbukti money politic. Bawaslu RI juga akan mempertimbangkan putusan dari Bawaslu Lampung,” tandasnya.

Berita Terkait

Survei Kesiapan Nataru, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Stakeholder Terkait Matangkan Rekayasa Lalu Lintas di Jawa Tengah

Jawa Tengah (MM) – Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Jasa Raharja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *