Lamteng (MM)- Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Kusuma Riyadi, M.M. mewakili Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, S.Sos., M.M. membuka secara resmi Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Bimbingan Teknik Penyusunan Register Resiko Perangkat Daerah tahun Anggaran 2024 Kabupaten Lampung Tengah. Rabu, 29 November 2023 di Aula BKPSDM Lampung Tengah.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Kusuma Riyadi, M.M. sangat menyambut baik dan mengapresiasi atas diadakannya Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Bimbingan Teknis Penyusunan Register Risiko di Kab. Lampung Tengah Tahun 2023 ini. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita untuk mewujudkan good governance di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan upaya meningkatkan pemahaman SPIP dan melaksanakan praktik SPIP diantaranya dalam implementasi manajemen risiko dalam pelaksanaan pencapaian kinerja dan pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
SPIP harus diterapkan sebagai suatu budaya kerja organisasi. Maka kami himbau kepada setiap perangkat daerah untuk wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun, dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan serta pertanggung jawabkan secara akuntabel dan transparan. Hal ini selaras dengan visi Bupati Lampung Tengah yaitu mewujudkan rakyat Lampung Tengah Berjaya dengan misi ke lima yaitu meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik guna meuwujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance).
Dikesempatan yang baik ini juga, kami mengucapkan terima kasih kepada kepala BPKP beserta jajaran, atas kerjasamanya dengan selama ini, sehingga dalam penyelenggaraan SPIP Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah telah berada pada level 3, pada penilaian tahun 2021. Kami berharap, dapat mempertahankan kondisi tersebut bahkan dapat meningkatkan levelnya dengan perbaikan-perbaikan pada area yang ada.
Namun kami sadari, masih banyak kelemahan yang perlu kami benahi, untuk itu kami tetap mengharapkan adanya pembinaan secara berkelanjutan dari BPKP perwakilan dan asistensi dari Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah.
Disisi lain Inspektur Kabupaten Lampung Tengah Adi Sriyono, S.Sos., M.M. menyampaiikan kegiatan ini dihadiri oleh Tim Narasumber dari BPKP perwakilan Provinsi Lampung dan pesertanya para Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dan dinas terkait. Dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) bagi perangkat daerah di lingkungan pemerintah dan penyusunan register resiko program kegiatan pada perangkat daerah tahun anggaran 2024. (Diskominfotik Lampung Tengah)