Lagi, Peras Kepsek, 2 Oknum Wartawan Ditangkap

Loading

Media-merdeka.com- Polsek Mundu Polresta Cirebon menangkap dua oknum wartawan yang memeras Kepala SDN 1 Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Dua pelaku yang berinisial SS dan DS tertangkap tangan saat bertransaksi di SDN 1 Setupatok. “Kami menangkap pelaku pemerasan dengan ancaman melalui operasi tangkap tangan (OTT). Inisial SS dan DS,” kata Kapolsek Mundu Polresta Cirebon AKP Iwan Gunawan, dilansir detiknew.com, Rabu (28/8/2019).

Iwan mengungkapkan bahwa pelaku meminta uang puluhan juta rupiah kepada korban. “Sebelumnya itu meminta Rp 160 juta, kemudian disepakati Rp 30 juta. Informasinya korban ini dituduh melakukan tindakan yang tidak baik,” kata Iwan.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti uang senilai Rp 29 juta yang dibungkus plastik warna putih. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman, sanksinya kurungan penjara maksimal lima tahun.

“Iya mengaku berprofesi sebagai wartawan. Di identitas KTP status pelaku ini wartawan. Kita tidak melihat profesinya, tapi individunya,” ujar Iwan.(red)

 

Berita Terkait

PT Jasa Raharja Paparkan Kebijakan untuk Persiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 pada Rakor Lintas Sektoral bidang Operasional 2025

Jakarta (MM) – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bidang Operasional 2025 yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *