Pesawaran, Mediamerdeka.co- Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran menawarkan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pesawaran untuk membuat surat izin mengemudi (SIM) dengan gratis. Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati HUT RI ke-73 dan HUT Polantas ke-63.
Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika mengatakan, dalam rangka HUT RI ke-73 dan HUT Polantas ke-63, satuan lalu lintas Polres Pesawaran menawarkan kepada masyarakat bisa membuat SIM gratis, khusus bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Pesawaran.
“Sebagai bentuk apresiasi kita menyemarakkan HUT RI ke-73 dan HUT Polantas ke-63, yaitu mempersembahkan penerbitan SIM gratis bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 17 Agustus,” kata Ridho Rafika, Rabu (15/8/2018).
Dia menjelaskan, penerbitan atau membuat SIM gratis tersebut dengan syarat dan ketentuan seperti membawa KTP, memenuhi syarat kesehatan, lulus ujian teori dan praktek, setelah tahapan itu dilalui langsung akan diterbitkan SIM gratis.
“Karena SIM merupakan kompetensi keterampilan mengemudi, maka pemohon wajib lulus mengikuti tahapan syarat pembuatan SIM, seperti teori dan praktek harus mereka lulus sehingga bisa diterbitkan SIM-nya,” ujarnya.