Bandarlampung (Mediamerdeka.co)–Rapat pembahasn progres Kawasan Industri yang berlangsung secara virtual antara Kementerian Perindustrian dan Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan empat lokasi yang akan dikembangkian menjadi kawasan industri.
Empat lokasi yang akan dikembangkan menjadi kawasan industri itu: Way pisang dan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Dua lokasi lainya berada di Kabupaten Pesawaran dan Tanggamus.
Gubernur Arinal Djunaidi usai rapat tersebut mengatakan, empat kawasan industri itu merupakan usulan Pemprov pada RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) beberapa waktu lalu.
“Tadi kita sudah video conference dengan Kementerian Perindustrian, dalam rangka menegaskan usulan kita tentang empat kawasan industri yang akan dikembangkan,” jelas gubernur.
Menurut gubernur, rapat tersebut juga membahas progress dan kendala-kendala yang dialami setiap kawasan. Seperti di Tanggamus, yang sedang menunggu penetapan pengelola kawasan industri dan butuh perbaikan akses jalan menuju kawasan industri dari ibukota kabupaten.
Kemudian Katibung yang telah dilakukan studi pendahuluan Kawasan Industri Energi Terpadu dan terdapat kendala dalam pembebasan berupa proses penyelesaian sengketa pribadi di bawah penguasaan lahan.
Lalu Way Pisang yang menunggu Revisi Rencana Tata Ruang Kabupaten dan mengusulkan untuk pembangunan akses dari pintu tol Bakauheni – Kawasan Industri. Sedangkan di Pesawaran terdapat lebih dari dua progress serta kendala diantaranya Penyusunan Masterplan dan Rencana Strategis Kawasan Industri (2018) yang saat ini sedang direview: pembangunan pembangkit baru, gardu induk, dan jaringan transmisi berkapasitas 240 KVA, dan mengusulkan untuk pembangunan akses jalan kereta api.
Gubernur mengatakan, segara aberdiskusi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk merumuskan dan menyatukan pemikiran agar wilayah yang akan dikembangkan bisa berproduksi dengan baik dan sesuai dengan yang dibutuhkan. (**)