Mediamerdeka.co–Sebanyak 15 tower Base Transceiver Station (BTS ) bermasalah yang diduga melanggar peraturan daerah nomor 7 tahun 2014 tentang bangunan dan gedung akhirnya disegel Pemerintah Kota Bandarlampung.
Penyegelan ini dilakukan oleh tim penertiban komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung bersama tim pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Kamis (20/12), dengan menyegel BTS –BTS yang berada di atas gedung maupun yang ditanam di tanah.
“Hari ini tim sudah turun, sudah 15 an BTS yang kita segel hari ini. Cukup banyak BTS yang bermasalah, tidak bisa selesai satu hari ini, jadi bertahap dulu,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung, Nu’man Abdi.
Nu’man menjelaskan, dari 15 tower yang disegel milik Protelindo dan Tower Bersama Group (TBG) itu karena tidak sesuai perjanjian dengan pemkot, bahkan satu tower di Jalan Antasari yang berdiri kokoh diatas bangunan ruko Berkah Motor belum memiliki izin, kemudian BTS di Jalan S. Parman sudah tidak berfungsi.
”Beberapa tower Monopol yang kita segel seperti di Jalan Skala Beghak Enggal, tidak sesuai perjanjian dengan pemkot, perjanjiannnya mereka janjikan ada lampu dan ornamen Lampung, serta menyediakan jaringan WIFI Gratis radius 300 meter, ternyata tidak ada.Satu BTS di Antasari belum punya izin. Sedangkan BTS yang di panjang dan kemiling tadi kasusnya juga sama,” jelas Nu’man.
Pantaun peyegelan salah satu BTS yang berdiri di atas bangunan ruko tiga lantai di Jalan Antasari nomor 111, Tanjung Baru dilakukan langsung Ketua Komisi 1 DPRD Nu’man Abdi bersama anggota Barlian Mansyur, keduanya terpaksa naik sendiri ke gedung tinggi, tempat BTS yang diduga bermasalah. Sementara aparat Pol PP dan sejumlah perwakilan dinas yang masuk tim pemkot yang hadir enggan hanya menonton dan tidak melakukan apa –apa.
Penyegelan ini dihadiri Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Ito Saibatin, dan stafnya Doni, Kabid Tibum Badan Pol PP Jan Roma, beserta dua anggotanya, Kabid Pengawasaan Dinas Pemukiman Dekrison, yang hanya ikut saat penyegelan di Jalan S Parman, dan perwakilan pegawai Diskominfo Ridho. (roni)