Bandarlampung (Mediamerdeka.co)–Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menyatakan hasil uji laboratorium terhadap pasien terduga Suspect Corona di RSUAM akan keluar dalam waktu 2×24 jam.
Menurut Kepala Dinkes Lampung Reihana, sampel swab (cairan bagian dalam tenggorokan) akan dikirim ke Jakarta.
Setelah itu, hasil uji lab tersebut akan dikirim langsung ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Jadi, positif atau negatifnya hasil uji lab tersebut yang berhak mengumumkannya adalah Kemenkes,” ujar Reihana, Sabtu malam (14-3-2020).
Kendati demikian, Reihana mengimbau seluruh masyarakat Lampung agar tidak panik dan tetap mengedepankan pola hidup sehat.
“Kami mengimbau untuk tidak panik. Kita tunggu hasil uji lab dan pengumuman resmi dari Kemenkes,” katanya.
Sementara, Direktur Utama RSUAM Hery Joko Subandriyo enggan berkomentar terkait hal tersebut. “Maaf untuk informasi tentant corona (ke) kadis kesehatan,” ujarnya. (**)
Sumber : Harianmomentum.com