Bandarlampung (Mediamerdeka.co) – Majelis Taklim Rachmat Hidayat (MTRH) Provinsi Lampung berinisiatif menggelar lomba menyanyi religi melalui media sosial (medsos) sebagai upaya menebarkan kampanye positif penanganan wabah COVID-19.
“Lomba ini dimaksudkan untuk mengajak masyarakat lebih aktif, kreatif dan produktif selama #DiRumahAja pada masa pandemi corona,” kata Ketua MTRH, Eva Dwiana, di Bandarlampung, Jumat, (17/04).
Ia mengatakan, pihaknya menyediakan hadiah total sebesar Rp3.000.000 bagi enam peserta terbaik yang mengikuti lomba bernyanyi lagu religi ini.
“Lomba berlangsung hingga 18 Mei 2020 dan pemenang akan diumumkan pada 20 Mei 2020 di akun resmi bunda eva instagram @eva_dwiana facebook (fanpage) @bundaevadwiana,” jelasnya.
Adapun persyaratan mengikuti lomba tersebut, yakni peserta bernyanyi direkam dalam format video, pengambilan video wajib dilakukan di rumah bersama keluarga menggunakan kamera handphone atau kamera digital dan lainnya.
Kemudian, peserta wajib follow akun instagram @eva_dwiana dan like fanpage facebook @bundaevadwiana, peserta boleh mengirimkan lebih dari satu karya, periode pengiriman 18 April – 18 Mei 2020.
“Lomba ini terbuka untuk umum dan akun peserta tidak boleh di kunci (private),” kata dia.
Apabila peserta telah membuat karyanya, kata dia, mereka harus mengirimkan hasil karyanya di instagram TV (IGTV) dan mention akun instagram @eva_dwiana atau di facebook dan mention fanpage @bundaevadwiana.
Istri Wali Kota Bandarlampung Herman HN tersebut juga mengingatkan bahwa peserta harus memberi keterangan karyanya seperti judul lagu di isi pada kolomnya dan alasan pemilihan lagu di isi pada draft keterangan disertai dengan hashtag #LombaNyanyiDariRumah #LombaNyanyiBundaEva.
“Contohnya, judul : Opick – Ramadhan Tiba
Keterangan : Kangen buka puasa bersama dengan teman – teman.@eva_dwiana
#LombaNyanyiDariRumah #LombaNyanyiBundaEva,” jelasnya.
Ia menuturkan, kategori penilaian lomba akan dilihat dari pemilihan lagu, suara terbaik keterlibatan keluarga dalam video, keunikan, kekompakan dan untuk informasi lebih lanjut masyarakat bisa hubungi 082282469881 atau whatsApp di nomor yang sama.