Mediamerdeka.co- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dijadwalkan mengukuhkan penjabat sementara (Pjs.) Gubernur Lampung di Kantor Kementerian Dalam Negeri Gedung C Sasana Bhakti Praja, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/ 2018).Humas Kemendagri Anggun menginformasikan pengukuhan Pjs. Gubernur Lampung dijadwalkan sekira pukul 08.30 WIB.
“Menteri Dalam Negeri Bapak Tjahjo Kumolo besok (Selasa) pagi direncanakan akan hadir,” demikian informasi yang disebar Pusat Penerangan Kemendagri kepada wartawan melalui WhatsApp, Senin (12/2/2018) malam.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung Bayana membenarkan undangan perihal pengukuhan Pjs. Gubernur Lampung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.
“Benar, pengukuhan Pjs. Gubernur Lampung besok pagi sekitar jam 9. Saya sudah di Jakarta dengan beberapa pejabat Pemprov,” ujarnya kepada rilis.id.
Menurut Bayana, Gubernur Ridho Ficardo dan wakilnya, Bachtiar Basri tidak bisa menghadiri acara pengukuhan tersebut. Ini lantaran mereka harus mengikuti tahapan pengundian nomor urut oleh KPU Lampung, Selasa (13/2/2018).
“Pak Gubernur dan Wakil Gubernur tidak bisa hadir, diwakili oleh Pak Sekda,” tandasnya. (Red)