Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/10/IMG_20181012_145452.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

MPAL Kecam Akun grup Facebook ‘Gay Payanmas kotabumi, Lampung Utara’

Loading

Lampura,mediamerdeka.co- Warga Kotabumi Lampung Utara (Lampura) dibuat gerah dengan adanya akun grup media sosial Facebook ‘Gay Payanmas kotabumi, Lampung Utara’.

Berdasarkan penelusuran, akun yang dibuat pada 9 Desember 2012 lalu, dan berganti nama pada 14 September 2017 tersebut masih aktif dengan jumlah anggota sebanyak 812 orang.

Tokoh masyarakat sekaligus Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), Iwan Setiawan Alihasan Puncak gelar Suttan Rajo Putcak Mergo, dengan tegas mengecam keberadaan akun atau kelompok tersebut. Terlebih, akun grup itu mencantumkan nama Kotabumi Lampung Utara.

Menurutnya didalam kehidupan, harus mengedepankan norma serta tidak mengikuti hawa nafsu. Dimana, norma yang paling tinggi adalah norma agama. Dan menurutnya, Lesbi, Gay, Bisex, Transgender (LGBT) dilarang disemua agama. Kalau ada sampai ada perkumpulan seperti itu, maka sudah dipastikan melanggar norma agama.

“Kalau kita merasa beragama, maka LGBT itu tidak boleh, apalagi dikotabumi. Karena perbuatan yang dilakukan mereka lebih dari perbuatan binatang,” tegas Iwan.

Dia juga menjelaskan, jika sangat keterlaluan apabila ada masyarakat yang membiarkan adanya LGBT di Lampura. “Saya menghimbau warga Kotabumi untuk melarang adanya perkumpulan itu, seperti yang ada di facebook,” katanya.

Langkah awal yang akan dilakukan, lanjut Iwakn, yakni mempersempit ruang gerak perkumpulan tersebut, yang selanjutnya diberikan edukasi atau pemahaman tentang apa yang mereka perbuat merupakan suatu pelanggaran dalam agama.

“Harus ditiadakan kelompok-kelompok itu. Dan perlu sinergitas antar berbagai pihak, agar nantinyaa dalam membubarkan tidak melanggar aturan,” ujarnya.

“Nanti juga akan dilakukan diskusi dengan melibatkan cendikkiwan dan tokoh adat agar tkidak ada LGBT di Lampura,” tukas Iwan. (red/wr)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2024

BANDARLAMPUNG (MM) – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *