Mudik Lebaran, Warga Kota Bandarlampung Bisa Titipkan Kendaraan Di Polresta Dan Polsek

Loading

Bandarlampung (MM)–Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat kota Bandar Lampung yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2023.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oskat Eka Putra, S.H., M.M., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman.

“Silahkan bagi warga yang akan mudik, bisa menitipkan kendaraannya baik roda dua maupun roda empat di Kantor Polisi terdekat” Ucap Kompol Oskar.

Lebih lanjut, Kabag Ops Polresta Bandar Lampung mengatakan bahwa tak hanya di Polresta Bandar Lampung, masyarakat juga bisa menitipkan kendaraannya di Polsek jajaran terdekat dari tempat tinggal masyarakat.

“Bagi masyarakat bisa juga menitipkan kendaraannya di Polsek Polsek terdekat, ada 11 Polsek di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung” Ucap Kompol Oskar.

Program penitipan kendaraan merupakan wujud kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya yang akan melakukan perjalanan mudik dan meninggalkan barang barang berharganya.

“Gratis, tidak dipungut biaya, jangan lupa membawa foto kopi KTP, STNK ataupun BPKB” Ujar Kompol Oskar. (*)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2024

BANDARLAMPUNG (MM) – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *