OPD dan Calon Mitra Bahas Review Agropark PKK Lampung

Loading

Sabah Balau (MM) – Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PKK dan calon mitra atau investor dan stakeholder terkait mulai rencana review Agropark PKK Lampung di Agropark PKK Sabah Balau Tanjungbintang Lampung Selatan, Senin (5/5/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTMH) Provinsi Lampung, diwakili Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Drs. Viktor Libradi, HS., MH, dihadiri Penasihat TP PKK Provinsi Lampung Ir. H. Anshori Djausal, MT, Pengurus TP PKK Lampung Hj. Eliya Mukhtar, Hj. Herawati Soekardi.

Hadir juga Kabid Non Pajak Bapenda Lampung Donna Febiola Indriani, Rafik Nugroho, Kepala UPTD Aset BPKAD, Joko dari REI, IAI Lampung, pelaku bisnis pertanian, penggiat lingkungan, Asosiasi pariwisata dan lain-lain.

Viktor Libradi mengatakan, Agropark PKK Sabah Balau pengelolaanya di bawah Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung. Selama ini, Agropark PKK Lampung dikelola oleh UPTD.

Karena pengelolaanya selama tergantung kepada APBD, maka kondisi Agropark PKK berjalan sesuai dengan kemampuan. Apalagi bicara PAD dari Agropark hanya Rp12 juta setahun. Karena itu, lanjut Viktor, Dinas KPTMH menyambut baik rencana pengembangan Agropark PKK. Dinas KPTMH hanya fokus terhadap aset.

Sementara itu, Penasihat TP PKK Provinsi Lampung Ir. H. Anshori Djausal, MT, memaparkan rencana Review Agropark PKK Lampung 2025.

Anshori yang juga seorang arsitek ini memaparkan rencana review Agropark Lampung 2025 meliputi;

1. Revitalisasi Gerbang dan Zona Pengembangan
2. Review jaringan alam
3. Zona wisata pendidikan, wisata hiling, wisata agro, wisata rekreasi, Hetinya PKK, Wisata Air, Wisata Bunga
4. Taman Demensia dan Lansia, Taman Tanaman Rambat, Taman Bunga Sepatu, Taman Herbal, Taman Polinator, Taman anak-anak.
5. Kerjasama Pengembangan

Sedangkan prospek pengembangan lanjut Anshori, meliputi berbagai macam antara lain;
1. Existing activities, perluasan areal, kegiatan tingkat nasional, kegiatan tahunan, pengelolaan sampah
2. Pertanian modern, smart farming, multifungcional farming, regeneratif farming, pusat informasi pertanian Lampung,
3. Agrolourism, wisata pendidikan,
4. Kerjasama pemerintah, swasta, komunitas, industry, pertanian
5. DIASPORA Lampung untuk Lampung tercinta.

Sementara itu, Rafik Nugroho, Kepala UPTD Aset BPKAD Lampung menekankan penguasaan aset. Ada aturan dan tahapan yang harus dilakukan bila nantinya Agropark PKK dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau calon mitra.

Bisa dilakukan kerjasama pemanfaatan (paling lama waktu 30 tahun bisa diperpanjang).
Bangun guna serah (paling lama 30 tahun tapi tidak bisa diperpanjang).

Anshori melanjutkan, bila kerjasama dilakukan minimal 10 tahun, banyak calon mitra yang ingin berinvestasi di lahan seluas 13 hektar ini. Anshori optimis bila dikelola profesional Agropark Lampung akan menyumbang Pendapatan Asli Daerah Pemprov Lampung. Karena itu, Anshori berharap hasil pembahasan ini segera ditindaklanjuti OPD terkait agar rencana Review Agropark PPK segera terwujud. (*)

Berita Terkait

Krakatau Run Meriahkan Festival Krakatau 2025, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Promosi Wisata Lampung

BANDARLAMPUNG (MM) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Purnama Wulan Sari Mirza memeriahkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *