Waykanan, Mediamerdeka.co- Polres Way Kanan melaksanakan razia kendaraan bermotor dalam rangka operasi patuh Krakatau 2018 untuk terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kegiatan razia, dipimpin lansung Kanit Turjawali Satlantas Polres Way Kanan Ipda Made Erdiana Putra, S.Tr.K bersama anggota Satlantas Polres Way Kanan di Jalan Lintas Sumatera di Jalinsum Kampung Cugah, Baradatu, Way Kanan, Salah satu yang akan disasar yakni kendaraan sepeda motor. Rabu (03/05/18).
Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, S.Ik melalui Ipda Made Erdiana Putra mengatakan, bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran tidak memakai Helm Standar, bagi pengendara yang melanggar jelas, kami beri sanksi tilang serta pengendara atau penumpang yang membawa senjata tajam atau barang yang berbahaya lainnya akan kami bawa ke Kantor guna penyelidikan lebih lanjut, jika hasil pemeriksaan dilapangan ditemukan nantinya.” Tegasnya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Way Kanan menambahkan hasil pelaksanaan razia kami temukan dua unit sepeda motor yang terjaring, tidak dilegkapi surat kendaraan lansung diamankan. Selain itu, berhasil melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 100 surat kendaraan berupa 55 STNK dan 45 SIM, yang didominasi oleh pengendara kendaraan sepeda motor, rata – rata tidak menggunakan helm serta pelanggaran kelengkapan kendaraan seperti tidak memasang Kaca Spion, lampu utama dan lampu rem mati, tingkat kesadaraan pengendara di jalan masih cukup rendah” Ungkapnya.
Kita harapkan untuk membangun budaya tertib lalu lintas di setiap kalangan masyarakat, menjadi lebih besar lagi dalam membangun budaya selamat, sebab turunnya angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, mampu menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Way Kanan,” Tuturnya(.Nus/red)