Lampungselatan, mediamerdeka– Panitia khusus (Pansus) pinta dinas perhubungan (dishub) lampung selatan (lamsel) tertibkan Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) saat Rapat Membahas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan (Lamsel) tahun anggaran 2020 di gedung DPRD setempat, Rabu (7/4/2020).
Bambang Irawan meminta Dishub Lamsel untuk meningkatkan pengawasan pada kendaraan ODOL yang di sinyalir merusak jalan poros seperti yang ada di kecamatan ketapang.
“Contoh dijalan poros wilayah Ketapang – Sragi, itu seharusnya kalau tidak dilewati kendaraan ODOL, maka tidak akan rusak parah. Saya harap dishub menempatkan petugas didaerah yang kerap dilalui kendaraan ODOL guna pengawasan”,kata dia.
” supaya diwilayah itu kalau memang ada aturannya, minta 1 orang tenaga untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan ODOL, jadi satu petugas dan harus tegas dong, karena itu sudah jadi pemborosan anggaran”,ucap dia.
Dikatakan Baiquni Aka Sanjaya
yang juga anggota Pansus, bahwa Secara kasat mata pemilik kendaraan kerap memodifikasi Bak kendaraan sehingga tidak nampak kendaraan itu muatannya berlebih.
menurut dia, pihak Dishub harus memberikan solusi terhadap pemilik kendaraan ODOL sehingga para pemilik kendaraan bisa beroperasi
“kita jangan hanya menuntut ODOL tapi para pemilik ini tidak kita pikirkan solusinya, kasian juga mereka punya kendaraan tapi tidak bisa berjalan. Mungkin perlu perhatian kita, supaya Lamsel bisa membuat regulasi tentang itu,” Tutupnya.(EG)