Pringsewu,mediamerdeka.co- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pringsewu menunda pemanggilan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Mahfud Santoso besok, 1 Juli 2018.
Adapun pemanggilan Mahfud Santoso terkait pembagian kambing dan ayam yang dilakukan lembaganya kepada warga di Banyurip, Banyumas, Pringsewu, Jumat lalu. Pemanggilan juga diduga akibat adanya penunggangan politik dalam kegiatan tersebut.
Ketua Panwaslu Kabupaten Pringsewu Aziz Amriwan mengatakan pemanggilan Mahfud Santoso akan dilakukan besok. “Seharusnya hari Rabh tapi Pak Mahfudnya berhalangan. Hari ini kami komisioner ada agenda semua. Saya rakor di Bandar Lampung dan Fajar di rakor di Jakarta dan Pak Arifin ada agenda juga,” ucap dia saat dihubungi Kamis, 31 Mei 2018.
Masih kata dia, pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan terkait acara tersebut. “Materinya terkait penyelenggara dan penyelenggaraan acara. Untuk apa acaranya diadain dan dari mana asal kambing dan ayam tersebut,” tuturnya.
Menurutnya, besok akan dilakukan pemanggilan sekitar pukul 14.00 WIB. “Jam 2 kita mintai keterangan di kantor Panwaslu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan calon nomor satu diduga membagikan kambing dan ayam kepada warga di Banyurip, Banyumas, Pringsewu, Jumat, 25 Mei 2018.
Informasi yang dihimpun, dugaan ini dikarenakan adanya spanduk calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Lampung M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri. Kambing yang dibagikan sebanyak puluhan dan ayam hingga ratusan.
Kegiatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung dan Kabupaten Pringsewu yang membagikan kambing dan ayam serta bantuan kesehatan tak memiliki izin terhadap pekon dan kepolisian setempat.
Pembagian kambing dan ayam serta bantuan kesehatan di Pekon Banyurip, Banyumas, Pringsewu diduga dilakukan oleh Ketua Baznas Provinsi Lampung Mahfud Santoso yang juga Ketua Jaringan Relawan Ridho (JRR). Pengumpulan warga tersebut juga tanpa adanya pemberitahuan dari pekon setempat maupun kepolisian sektor Sukoharjo.
Informasi yang dihimpun, pembagian kambing dan ayam juga dengan menukarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disinyalir dilakukan oleh pasangan calon nomor satu M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri. Lokasi pembagian juga berada didalam lahan milik salah satu warga yang terletak kedalam.
Kepala Pekon (Kakon) Banyurip, Banyumas, Pringsewu Edi Sunaryo mengatakan tidak mengetahui terkait penyelenggaraan acara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam pembagian kambing dan ayam. “Kita tidak diberitahu secara tertulis dan acaranya juga mendadak itu. Cuma disampaikan secara lisan sebelum hari H,” ungkapnya.
Masih kata dia, penyelenggara acara juga tidak tahu dari mana. “Itu penyelenggaranya dari mana. Kita tidak tahu, kalau dari Kabupaten biasanya ada izin tertulis disampaikan melalui camat hingga ke kita (pekon),” tuturnya. (red)