Bandarlampung, Mediamerdeka.co-Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Lampung, Bupati/Wakil Bupati Lampung Utara dan Tanggamus sepakat untuk menolak dan melawan politik uang dan politisasi suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dalam konstelasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak gelombang ketiga pada 27 Juni 2018 mendatang.
Dalam Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 berintergritas di Lapangan Saburai, Bandar Lampung, Rabu (14/2/2018). Hadir M Ridho Ficardo, Herman HN – Sutono, Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim dan Mustafa. Kemudian Cabup Pilkada Tanggamus hadir Dewi Handayani dan Syamsul Hadi. Lalu di Pilkada Lampung Utara hadir pasangan Zainal Abidin – Yusrizal, Aprozi Alam – Ice Suryana dan Budi Utomo.
Dengan dipandu Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, jajaran pasangan calon kepala daerah tersebut membaca ikrar dan janji untuk tidak melakukan politik uang dan politisasi SARA untuk pilkada 2018 yang berintergritas meliputi 5 point. Setelah itu seluruh pasangan calon membubukan cap tangannya di banner yang sudah disiapkan.
“Lampung merupakan daera rawan politik uang. Kita mengajak calon untuk berkomitmen. Siapapun yang terpilih menjadi pemimpin adalah putra-putri terbaik Lampung,” kata Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja.