Pasca OTT Andi Surya Harap KPK Usut Kasus Kemenag Hingga Tuntas

Loading

Bandarlampung, Andi Surya anggota MPR/DPD RI turut prihatin terhadap dugaan penggerogotan kewenangan birokrasi di Kementrian Agama RI dan mengharapkan perkara tersebut dapat diusut hingga tuntas.

“Kita maklumi bahwa ini masih dugaan KPK, tentu harus hormati asas praduga tak bersalah hingga KPK dapat membuktikan secara sah melalui keputusan pengadilan nantinya,” ujar Andi Surya.

Sebelumnya, Penyidik KPK bergerak cepat dengan melakukan penyegelan Kantor Kemenag pasca OTT Romahurmuziy (RMY), Kepala Kantor Agama Gresik dan Kakanwil Agama Jatim. Bahkan dalam berita terakhir KPK menyita ratusan juta rupiah di laci meja kantor Menteri Agama.

Dalam pemberitaan, disinyalir RMY mengatur jual beli jabatan pejabat tinggi di Kementerian Agama. Bahkan Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Edy A. Effendi mengungkap peran RMY bukan hanya jabatan struktural di Kemenag tetapi juga penentuan jabatan di UIN baik rektor maupun kepala biro (Kabiro) dan yang terakhir Mahfud MD mensinyalir jabatan Rektor UIN berharga 5 milyar rupiah.

Dalam kasus yang diduga merupakan hal biasa terjadi hingga di OTT KPK tersebut, membuat Andi Surya turut prihatin dan mendorong KPK untuk melakukan penyelidikan menyeluruh pada penentuan jabatan-jabatan tinggi struktural kementerian agama dan seluruh jabatan rektor maupun kepala-kepala biro di perguruan tinggi agama milik negara.

“Bukti-bukti fisik dan administratif yang disita KPK baik dari kantor Kemenag dan Laptop milik RMY akan memberi gambaran alur siapa saja pejabat terduga kolusi dalam jabatannya,” sebut Andi Surya.

Anggota MPR/DPD RI ini pun menduga birokrasi yang terjadi, terstruktur dan sistematis sehingga harus diusut hingga tuntas.

“Sekjen dan Kabiro Kepegawaian adalah pejabat yang diduga kuat mengetahui distribusi jabatan Kemenag baiknya agar segera diperiksa sebagai saksi karena dari sini wilayah keputusan jabatan bermuara,” ujar Andi Surya.

Dilanjutkannya, sisi lain yang perlu di’stressing’ adalah jabatan pimpinan perguruan tinggi agama Islam setingkat Rektor dan Kabiro.

“Bagaimana dia bisa memimpin perguruan tinggi agama jika disinyalir dan diduga memperoleh jabatan melalui cara-cara yang bertentangan dengan ajaran agama,” ujar Andi Surya.

Anggota MPR/DPD RI ini juga mendukung pernyataan Mahfud MD pada ILC TvOne agar pejabat-pejabat yang diduga memperoleh jabatan melalui jual-beli dan kolusi ini agar segera melapor KPK.

“Dari pada KPK yang lebih dahulu membuka dokumen barang bukti lebih baik para pejabat Kemenag terduga kolusi proaktif melapor sebagai korban kepada KPK agar masalah ini semakin transparan untuk kebaikan Kemenag di masa depan,” tutup Andi Surya. (TeAm/rls)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Serahkan Penghargaan Kepada Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumu

Bandar Lampung (MM) – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin memberikan Penghargaan dan Pembinaan kepada Atlet dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *