Bandarlampung (Mediamerdeka.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat terjadi lagi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung sebanyak 12 kasus, dengan satu di antaranya merupakan pasien bayi.
“Perkembangan terkini kasus COVID-19 di Provinsi Lampung masih mengalami peningkatan, dengan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari ini ada sebanyak 12 kasus,” kata Kepala Dinkes Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Sabtu (05/09) malam.
Ia mengatakan, penambahan kasus terkonfirmasi positif itu, terdiri atas 6 kasus berasal dari Kota Bandarlampung, 2 kasus asal Kota Metro, dan masing-masing satu kasus asal Kabupaten Pesawaran, Lampung Utara, serta Lampung Selatan.
“Penambahan kasus terkonfirmasi terdiri atas satu kasus asal Kabupaten Lampung Utara merupakan pasien bayi laki-laki bernomor 432 hasil penelusuran kasus 402 saat ini tengah dirawat di rumah sakit di Provinsi Lampung,” katanya pula.
Reihana menyebutkan pula, pasien terkonfirmasi lainnya ialah pasien tanpa gejala asal Kabupaten Pesawaran berusia 27 tahun dengan nomor 429 memiliki riwayat perjalanan dari DKI Jakarta, lalu pasien 430 seorang anak laki-laki berusia 9 tahun, dan pasien 431 berusia 46 tahun asal Kota Metro yang memiliki kaitan dengan kasus 399, saat ini tengah menjalani isolasi mandiri.
“Selain itu, ada pasien asal Kabupaten Lampung Barat berusia 27 tahun, yaitu pasien nomor 433 merupakan pasien tanpa gejala, selanjutnya pasien 440 asal Kabupaten Lampung Selatan yang merupakan pelaku perjalanan dari DKI Jakarta saat ini tengah menjalani isolasi mandiri,” ujarnya lagi.
Ia menjelaskan, enam pasien lainnya yang merupakan warga Kota Bandarlampung, yakni pasien nomor 434 berusia 53 tahun diketahui tidak pernah berkontak erat dengan pasien COVID-19 atau pun memiliki riwayat perjalanan keluar Lampung.
“Pasien asal Bandarlampung lainnya adalah pasien tidak bergejala nomor 435 berusia 54 tahun merupakan hasil penelusuran kasus 392, lalu pasien tanpa gejala bernomor 436 yang merupakan hasil penelusuran kasus 400,” katanya pula.
Reihana menjelaskan, pasien lain asal Kota Bandarlampung ialah pasien bergejala nomor 439 perempuan 68 tahun dengan riwayat berkontak erat dengan pelaku perjalanan yakni anak pasien dari DKI Jakarta, lalu pasien tanpa gejala bernomor 437 berusia 31 tahun.
“Dan ada seorang pasien yang memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri, yakni dari Turki berusia 52 tahun dengan nomor 438, saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit pemerintah Provinsi Lampung,” ujarnya lagi.
Berdasarkan data yang terpublikasi dengan adanya penambahan 12 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang berasal dari enam kabupaten/kota, telah menambah jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 di Lampung dari 428 kasus menjadi 440 kasus.