Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2019/07/4ce4c683-74ab-4b2c-9a2f-db8f37b5f8af.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 612

Pekan Ini, Gubernur Arinal Akan Beri Penghargaan 17 Pahlawan Demokrasi Lampung

Loading

Mediamerdeka.co- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan penghargaan kepada 17 penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, yang meninggal dunia. Penghargaan sebagai wujud bela sungkawa dan apresiasi atas kinerja kepada “Pahlawan Demokrasi” tersebut.

Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto menerangkan dalam surat yang disampaikan kepada sejumlah undangan, penghargaan akan diberikan gubernur pada Senin, 8 Juli 2019, di Ruang Rapat Sungkai Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung.

“Gubernur memberikan penghargaan atas nama Menteri Dalam Negeri kepada keluarga yang ditinggalkan,” demikian bunyi surat undangan yang telah ditandatangani pada 1 Juli 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Nanang Trenggono, yang sedang melaksanakan tugas luar kota di Jakarta, langsung mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan perhatian yang diberikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim.

“Terimakasih kepada bapak Gubernur dan ibu wakil Gubernur Lampung,” singkatnya, Jumat (5/7) pagi.

Sebelumnya, Nanang Trenggono merinci dari 17 penyelenggara pemilu yang meninggal dunia, adalah 13 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan empat petugas Linmas.

Petugas KPPS itu, yakni Juni Winarta; Bambang Wijayanto; Sukarman; Yulita KPPS Bandarlampung, Agus Yusuf (40) petugas KPPS di Lampung Timur, Ikhwanudin Yuda Putra; Laurentinus Sutopo; Hariyanto (30) petugas KPPS Pesawaran, Nurhadi KPPS Mesuji, Irfan Halmi KPPS Tanggamus, Bakri Ismail (48) KPPS Metro, dan Tauhid; Agus Subroto (43) petugas KPPS di Lampung Utara.

“Empat petugas Linmas, yakni Paidi Linmas Way Kanan, Ahmad Yani Linmas Lampung Utara, Aminin, dan Nani Linmas Pesawaran,” kata Nanang lagi.

Para penyelenggara pemilu itu meninggal dunia tidak hanya sakit karena kelelahan. Ada beberapa petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia disebabkan penyakit yang dideritanya.

“Mereka ada yang meninggal dunia di rumah hingga di rumah sakit, baik saat mengawal pemilu maupun setelah rapat penghitungan suara,” jelas Nanang, awal Mei lalu.

Selain 17 petugas meninggal dunia, ada sebanyak 246 petugas KPPS, PPK, dan PPS yang sakit dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit hingga puskesmas karena kelelahan. Bahkan, ada petugas yang menjadi korban pembegalan. (red/niz)

Berita Terkait

Apa Kabarnya Jalan Menuju Obyek Wisata di Lampung ?, Gubernur Mirza Pastikan Lancar !!

Bandar Lampung (MM) – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal terus berupaya meningkatkan infrastruktur jalan guna mendukung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *