![]()
Lampung Tengah,- Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyepakati dua agenda penting dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Lampung Tengah, Kamis (27/11/2025). Rapat dihadiri Bupati Lampung Tengah, H. Ardito Wijaya, M.K.M, didampingi Wakil Bupati I Komang Koheri, unsur pimpinan DPRD beserta anggota, Forkopimda, para Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dua agenda strategis yang disepakati adalah:
-
Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026
-
Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026
Dalam sambutannya, Bupati Ardito Wijaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD atas kolaborasi dan komitmen dalam menyusun dasar hukum serta arah pembangunan daerah melalui pembahasan Propemperda dan APBD 2026.
“Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. APBD 2026 menjadi instrumen penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai prioritas daerah,” ujar Bupati Ardito.
Bupati Ardito menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan mengedepankan program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menambahkan bahwa keberhasilan pembentukan Perda dan pengesahan APBD menunjukkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kerja sama ini harus terus terbangun sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan membawa manfaat besar bagi seluruh masyarakat Lampung Tengah,” ucapnya.
Dengan disepakatinya dua agenda penting tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti tahapan pelaksanaan dan implementasi sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)
MediaMerdeka Demokrasi Dalam Pemberitaan
