![]()
Lampung Tengah,-Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Senin (24/11/2025) di Aula Siger Pemkab Lampung Tengah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalisme seluruh admin PPID dalam pengelolaan informasi publik.
Acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lampung Tengah, Candra Puasati, didampingi Kepala Dinas Diskominfotik Dina Tyagita Vidya, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Rini Hidayati, Kabid Pelayanan Media dan Informatika Ari Puspa Dewi, serta Narasumber Riski Febri Mutia dari Ke Sub Pelayanan Informasi Diskominfotik Provinsi Lampung. Bimtek diikuti oleh 86 peserta, terdiri dari 32 admin PPID perangkat daerah dan 11 admin PPID bagian di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
Kepala Dinas Kominfotik Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya, menekankan pentingnya Bimtek ini untuk mengoptimalkan peran PPID Utama dan PPID Pembantu di seluruh perangkat daerah. Ia menjelaskan bahwa peningkatan kemampuan teknis dalam pengelolaan, pendokumentasian, dan penyajian informasi publik yang akurat sangat krusial agar masyarakat menerima informasi secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Asisten Pemerintahan Candra Puasati mewakili Bupati Lampung Tengah menyampaikan bahwa PPID memiliki peran strategis lebih luas daripada sekadar menerima permohonan informasi. PPID juga berfungsi sebagai Pengelola Tata Kelola Informasi, Penghubung antar Perangkat Daerah dalam Integrasi SPBE, Penjamin Keterbukaan Informasi yang Proaktif, Penjaga Keamanan Data dan Informasi yang Dikecualikan, serta Wajah Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah di Mata Publik.
Candra menegaskan bahwa peningkatan kapasitas melalui Bimtek menjadi kebutuhan mendesak agar setiap perangkat daerah memahami tugas, tanggung jawab, dan standar layanan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan terselenggaranya Bimtek ini, diharapkan seluruh admin PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dapat memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini juga memperkuat citra pemerintah daerah sebagai lembaga yang transparan, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)
MediaMerdeka Demokrasi Dalam Pemberitaan
