Bandarlampung, Media merdeka.co-Isu pemilihan Rektor Universitas Lampung (UNILA) ada indikasi panitia pemilihan rektor unila yang dipimpin oleh prof. Dr. Wan Zakaria tidak obyektif.
Cenderung memihak pada calon tertentu, indikasi ini dapat dilihat pengaturan jadwal pemilihan pada rapat senat pada tanggal 12 juli 2019 yang dipimpin oleh ketua senat, prof Dr. Heryandi dan sekertaris Muhamad Basri ditetapkan bahwa, jadwal penentuan tiga besar calon dilaksanakan tanggal 10 september 2019.
Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba oleh panitia jadwal tersebut dimajukan menjadi tanggal 28 agustus 2019, dengan dahlil hasil konsultasi ke Biro Hukum Kementrian Ristrek dikti.
Hasil penelusuran awak media pada dua anggota senat, pihaknya sedang menunaikan ibadah haji, sehingga tidak dapat menggunakan hak suaranya.
Dikatakan Wali dari Mahasiswa UNILA, mantan ASN Kasi Permukiman, Zfh (inisial) yang saat ini, beliau bergerak sebagai aktifis penelitian, menurutnya sungguh sangat disayangkan, indikasi praktek busuk itu dilakukan kalangan intelektual yang sangat terhormat, apa lagi bergelar profesor.
“Kami mengharapkan Kementerian Ristrek Dikti mengambil langkah tegas terhadap ketidak obyektifan panitia pemilihan Rektor UNILA 2019 yang diketuai oleh Prof. Dr. Wan Abas Zakaria,” tegas narasumber yang namanya enggan untuk disebutkan Kamis (18/07).(tim)