Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/10/IMG-20181015-WA0048.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

Pemkab Bersama DPRD Pesawaran Setujui Propemperda 2019

Loading

Pesawaran, Mediamerdeka.co- DPRD Kabupaten Pesawaran, menggelar rapat Sidang Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)  Tahun Anggaran 2019 diruang sidang DPRD setempat, Senin (15/10/2018).

Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir mengatakan, penyusunan Propemperda tersebut berdasarkan Ketentuan Pasal 239 dan Pasal 240 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Penyusunan Propemperda memuat daftar rancangan Peraturan Daerah yang didasarkan atas Perintah Peraturan Perundang-undangan Lebih Tinggi,  Rencana Pembangunan Daerah,  Penyelenggaraan Otonomi Daerah dan Tugas Pembantuan dan Aspirasi Masyarakat Daerah,” kata M Nasir.

Tujuannya, kata Nasir, terinventarisasinya Ranperda yang akan diterbitkan dan terwujudnya keterpaduan serta keharmonisan dalam Penyusunan rencana pembentukan Peraturan Daerah yang tertuang dalam Propemperda Kabupaten Pesawaran.

“Propemperda yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran akan dijadikan dasar Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2019,” kata M Nasir.

Sementara, Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan mengatakan, dengan mengacu pada Keputusan DPRD Kabupaten Pesawaran yang telah ditetapkan, dirinya berharap agar Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah pada Tahun 2019 berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan dan berpedoman kepada ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Pada kesempatan yang baik ini saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya bekerja secara maksimal sehingga Keputusan DPRD Kabupaten Pesawaran mengenai Propemperda Tahun Anggaran 2019 ini dapat ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Pesawaran,” kata Eriawan.

8 Ranperda yang diajukan diantaranya Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda tentang Retribusi Tempat Wisata dan Olahraga, Ranperda tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Ranperda tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda tentang Pedoman Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dengan ditetapkannya Keputusan ini merupakan pencerminan atau wujud kebersamaan dan kemitraan yang terbina dengan baik antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Pesawaran dan saya secara khusus mengharapkan kepada seluruh OPD agar segera mempedomani Keputusan yang telah ditetapkan dalam penyusunan Peraturan Daerah, mengingat bahwa Propemperda merupakan Program Prioritas di Bidang Regulasi dalam rangka penyelenggaraan tugas Pemerintah dan dijadikan landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” pungkas Eriawan.

 

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Lampung di Perantauan Aktif Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Jakarta (MM)– Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Samsudin, menghadiri acara Silaturahmi Bersama Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *