Mediamerdeka.co- Pemerintah kota Bandarlampung mengajukan formasi 2.576 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2018.Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Saad Asnawi, mengatakan pengajuan kuota ini berdasarkan permintaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Jadi pusat yang meminta agar Bandarlampung mengajukan CPNS. Pengajuan ini jaga-jaga kalau ada pengangkatan,” kata Saad kepada rilis.id saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/2/2018).
Dirinya menjelaskan, dalam formasi yang diusulkan pihaknya mengirinkan tenaga pendidik sebanyak 1.321 orang yang dibagi untuk tenaga guru SD sebanyak 1.044 orang dan SMP sebanyak 277 orang.
“Lalu kita juga minta tenaga kesehatan sebanyak 482 orang dan tenaga teknis lainnya 723 orang. Jadi total kuota yang kita ajukan yakni 2.576 orang,” paparnya.
Saad menerangkan, Pemkot Bandarlampung memang membutuhkan pengangkatan CPNS lantaran sudah sejak 7 tahun yang lalu belum pernah melakukan pengangkatan.
“Terakhir ditahun 2010 ada pengangkatan. Makanya kami sangat mengharapkan pengangkatan ini benar-benar terjadi. Karena sampai saat ini hanya sebatas omongan saja, surat resmi dari pusat belum diturunkan,” tandasnya. (Red)