Bandarlampung (Mediamerdeka.co) – Pemerintah Kota Bandarlampung dalam upayanya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 mulai melakukan pemberian jarak antara para pedagang sayuran yang berjualan di dua pasar tradisional di kota setempat.
“Guna mencegah sebaran virus ini kita berupaya menata jarak pedagang di pasar tradisional. Sejauh ini baru dua pasar yang sudah kita tata yakni Pasar Tugu dan Panjang,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung Adiansyah, di Bandarlampung, Senin (4/05)
Dia mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan juru parkir serta melakukan pengecatan untuk tempat mereka berdagang dengan menerapkan social distancing.
“Untuk di Pasar Tugu kita gunakan jarak 1,5 meter antarpedagang dan dua meter untuk di Pasar Panjang. Hal ini kita lakukan untuk memecah kerumunan orang saat pedagang dan pembeli sedang melakukan aktivitas jual beli,” jelasnya.
Ia pun mengatakan, untuk penerapan tersebut pihaknya akan bekerjasama dengan Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung serta pihak kepolisian agar semua pihak yang bersangkutan dapat menerapkannya guna menangkal penyebaran COVID-19.
“Untuk sementara dua pasar tradisional ini dahulu yang kita lakukan pemberlakuan jarak, untuk pasar yang lainnya kita lihat perkembangannya dahulu di sini,” kata dia.
Adiansyah berharap kesadaran dari pedagang dan pengunjung pasar agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah seperti memakai masker saat beraktivitas.
“Kita juga sudah siapkan tempat cuci tangan di pintu masuk pasar jadi pembeli juga harus mencuci tangannya dulu kalau mau masuk ke pasar. Selain itu kami juga terus menghimbau agar pedagang tetap menjaga kebersihan lingkungan dan barang dagangannya,” kata dia.(red)