Bandarlampung, (Mediamerdeka.co)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mendapat penghargaan sebagai pejuang dan penggerak yang memiliki perhatian, dedikasi, dan kontribusi dalam kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Penghargaan tersebut didapat pada perayaan puncak hari anti narkoba internasional (HANI) tahun 2019 oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Rabu (26/6), di Balai Keratun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Penghargaan diberikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga.Usai menerima penghargaan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. menuturkan, penghargaan ini didapat lantaran Pemkot Bandarlampung banyak membantu BNN dalam memperangi narkotika. Salah satunya dengan berdirinya Rumah Sakit Rehabilitasi Dr. A. Dadi Tjokrodipo.
“Kedepan kita lebih rutin dan serius lagi memerangi narkotika supaya masyarakat terhindar dari narkoba,” ungkapnya, seperti dilansir Radarlampung.co.id, Rabu (26/6).
Saat ditanya langkah pencegahan narkotika untuk kaum millenial, menurutnya harus dilakukan melalui kerja sama kepala sekolah untuk memberantas narkotika di lingkungan sekolah. “Jadi perlu dilakukan pendekatan dengan anak-anak,” ungkapnya.