Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung, Adiansyah

Pemkot Upayakan Penekanan Harga Sembako

Loading

Bandarlampung, (Mediamerdeka.co)-Menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terus mengupayakan penekanan harga sembako di pasar-pasar tradisional agar tidak melonjak terlalu tinggi.

“Sejak awal bulan Desember 2019 kami sudah keliling pasar untuk melihat dan mengecek harga sembako serta meminta agen untuk tidak menimbun barang dagangan jelang Natal dan Tahun baru agar harga dapat stabil,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung, Adiansyah di Bandarlampung, Selasa, (10/12)

Ia pun mengakui bahwa dalam pengecekan harga ke pasar tersebut, sudah ada beberapa item sembako yang mengalami kenaikan akan tetapi hal itu masih berada dalam batasan normal.

“Ada kenaikan berkisar Rp500 hingga Rp1.000 namun itu masih batas wajar,” ungkap Adian sapaan akrabnya.

Menurut dia, lonjakan harga ketika menjelang peringatan hari raya merupakan fenomena tahunan yang sudah biasa dimana permintaan konsumen akan barang tinggi namun ketersediaan barang terbatas.

Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya pun telah mendatangi dan menghimbau para agen serta produsen agar tidak menahan barangnya yang dapat menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga yang cukup tinggi.

Terkait penyeragaman harga untuk kenaikan sembako, Adian mengatakan bahwa dinasnya tidak bisa memberikan patokan atau batas harga sebab harga di setiap pasar jelas berbeda walau barangnya sama-sama dari Bandarlampung.

“Kita contohkan Pasar Smep dan Gintung yang berseberangan jalan harga jual mereka berbeda-beda, dimana harga pasar Smep relatif tinggi karena ongkos angkut barang lebih mahal, sehingga harganya lebih mahal dari pasar lain maka dari itu kita tidak bisa patok harganya,” jelas dia.(Red/ant)

Berita Terkait

Satpol PP dan Satlinmas Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Apel Bersama di Kota Metro Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Metro (MM) — Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, yang diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *