Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto

Pemprov dan BPJS Evaluasi Pelaksanaan Jamkesda

Loading

Bandarlampung, Mediamerdeka–Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehantan menjalin perjanjian kerja sama Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Jamkesda Semester I Tahun 2020.

Acara yang berlansung di Gedung Pusiban, kompleks kantor pemprov tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Rabu (1/7/2020).

Selain itu, pada acara tersebut juga digelar Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor: 64 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam peraturan tersebut terdapat penyesuaian besaran iuran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Selain kepala BPJS Lampung, acara tersebut juga dihadiri Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Dukcapil dan sejumlah pejabat terkait lainya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik se-Lampung, Raih Grade A dalam Survei Kepuasan Publik 2025

LAMSEL (MM) – Kabupaten Lampung Selatan mencatat prestasi membanggakan dalam survei kepuasan publik semester pertama …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *