Bandarlampung (MM)– Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan entry meeting atau pertemuan awal dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Lampung, di Ruang Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (01/10/2024)
Entry meeting ini dijadwalkan pada 1-14 Oktober 2024.
Entry meeting dibuka Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Samsudin.
Dari BPK hadir Wakil Penanggungjawab Tim Pemeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Yoyon Hudiantoro.
Dia menyampaikan bahwa pemeriksaan pendahuluan ini terkait dengan realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2024, yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja sosial, belanja modal peralatan dan mesin, gedung bangunan, jalan jaringan irigasi, serta belanja modal aset tetap lainnya.
Yoyon menerangkan bahwa laporan hasil pemeriksaan direncanakan akan diserahkan pada tanggal 24 Desember 2024.
Melalui kesempatan ini Sekdaprov Fahrizal berharap proses ini dapat berjalan dengan baik, lancar dan tanpa kendala.
(Adpim)